Ahok: Dari dulu saya sudah protes, nggak perlu bikin e-KTP
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan e-KTP jangan terlalu sering difotokopi. Apalagi jika kartu e-KTP itu sampai dihekter (distaples) karena dapar merusak chip.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginginkan agar dibuatkan KTP seperti ATM melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) sehingga dapat menghemat anggaran yang ada.
"Saya enggak komentar, dari dulu sudah protes di komisi II enggak perlu bikin e-KTP. Pakai BPD (bank pembangunan daerah) saja seluruh Indonesia. Kayak mahasiswa bank bikinin, bukti KJP pakai bank DKI, sama kan. Ngapain bikin begitu uang triliunan,"ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/5).
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti? 'KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,'
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Mengapa orang kaya punya utang? Perlu diketahui bahwa ada dua jenis utang, yakni utang konsumtif dan utang produktif. Utang konsumtif digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Biasanya utang ini dilakukan karena tidak memiliki kemampuan untuk membayar kebutuhan atau keinginan. Contohnya seperti pinjaman online (pinjol), utang ke warung, memenuhi hobi, dan sebagainya.
Menurutnya, seluruh wilayah di Indonesia memiliki BPD, secara tidak langsung warga yang menjadi nasabah akan memiliki KTP tersebut. Hal tersebut, justru akan menguntungkan warga karena dapat mempergunakan sebagai tarik tunai.
"Mana bahaya dikasih duit, orang pegang kartu kredit bisa narik uang tabungan di seluruh dunia, coba ke luar negeri kadang tukar mata uang dollar, sampai luar tuker lagi, itu lebih mahal. Mendingan pakai tabungan kita langsung ATM luar kurs sekali bayar, saya ga pernah bawa uang banyak ke luar negeri. Tapi emang ada jumlah maksimal, tarik aja maksimal," jelasnya.
Menurutnya, penggunaan BPD tidak akan disalahgunakan sebab syarat bank dinilai ketat. Namun, jika masih takut akan disalahgunakan maka dapat dibuat double dengan NPWP sekalian.
"Syarat bank kan ketat, kalau masih takut nanti bikin dobel. Gampang, semua yang dapat itu dikasih NPWP, kamu mau double pajak?"tegasnya.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan perlakuan e-KTP harus dibedakan dengan KTP lama. Sebab, dalam e-KTP terdapat chip yang jika dihekter (dijegrek) akan rusak. Karena memang e-KTP itu beda dengan KTP yang lama.
"Dalam e-KTP ada yang namanya chip. Kalau dia bolong-bolong nanti chipnya, nanti jadi rusak," ujarnya.
Meski demikian, Gamawan menjamin jika kartu e-KTP itu rusak, dapat diganti dengan biaya yang gratis. "Ya bisa diganti lagi, dan gratis," tutupnya.
Diketahui, dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ menyatakan tata cara penggunaan e-KTP. Surat Edaran itu meminta kepada semua Menteri, kepala lembaga pemerintah non kementerian, kepala lembaga lainnya, kepala kepolisian RI, gubernur Bank Indonesia/para pimpinan bank, para gubernur, para bupati/wali kota, agar semua jajarannya khususnya unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan difotokopi, distaples dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP. Sebagai penggantinya dicatat "Nomor Induk Kependudukan (NIK)" dan "Nama Lengkap."
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik langkah Pemerintah Provinsi Jakarta terkait penonaktifan puluhan ribu NIK KTP
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaAhok bahkan mengomentari kebijakan Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan terkait pergantian nama jalan di ibu kota.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaRespons Heru Budi soal penonaktifan NIK warga Jakarta dikritik Ahok
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca Selengkapnya