Airlangga: Tujuan PPKM Mikro untuk Tekan Kasus Positif dan Landaikan Kurva Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai 9 hingga 22 Februari 2021. Adapun kebijakan ini diterapkan untuk menekan kasus positif serta melandaikan kurva penyebaran Covid-19.
"Dari hasil PPKM (jilid I dan II) itu, di DKI Jakarta sudah mulai flat, kemudian Jawa Barat masih ada peningkatan, kemudian Jawa Tengah sudah menurun, Jawa Timur menurun, Banten menurun, Yogyakarta menurun, dan Bali masih agak naik sedikit," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube BNPB, Senin (8/2).
Melihat kondisi ini, dia mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar dilakukan pendekatan yang lebih mikro untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Pasalnya, Jokowi menilai PPKM jilid I yang diterapkan di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021, tak efektif mengendalikan virus corona.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana Jokowi atasi krisis air? Jokowi menyampaikannya, beberapa negara saat ini dilanda krisis Air. Untuk itu, Ia mengimbau agar potensi air di dalam negeri bisa dimanfaatkan melalui beragam infrastruktur, dengan begitu air tidak langsung mengalir ke laut.
-
Apa yang menjadi fokus Jokowi dalam masalah kesehatan di Indonesia? Jokowi tak mau peralatan kesehatan yang sudah ada seperti, MRI, USG hingga mamogram tak digunakan karena tak ada dokter spesialis.
-
Bagaimana Jokowi menjaga pasokan pangan jangka pendek? Kalau fokusnya menjaga inflasi di sisi konsumen, maka impor adalah solusinya.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
"Tujuan dari PPKM mikro ini adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan untuk penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Menurutnya, pengendalian Covid-19 melalui PPKM mikro ini akan dilakukan dari level yang terkecil yaitu, RT-RW, desa, dan kelurahan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan membentuk posko atau pos jaga di tingkat desa dan kelurahan.
"(Posko) akan melakukan empat fungsi yaitu, pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung operasional penanganan Covid-19 di tingkat desa maupun di tingkat kelurahan," tutupnya.
Berikut aturan PPKM Mikro 9-22 Februari 2021:
1. Membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen dan Work from Office (WFO) sebesar 50 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;
2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online;
3. Untuk sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, perhotelan, konstruksi, hingga kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
4. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan:
a. Kegiatan restoran, makan/minum di tempat sebesar 50 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat;
b. Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mal sampai dengan pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat;
6. Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pembatasan sebesar 50 persen penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat;
7. Kegiatan fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dihentikan sementara;
8. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Indonesia yang berhasil menekan angka inflasi pada saat itu karena kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan, secara keseluruhan Papua dalam situasi aman.
Baca SelengkapnyaJokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menangani kabut asap.
Baca SelengkapnyaTugas BPKP bukan untuk mencari-cari kesalahan instansi
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, China mampu menekan polusi udara dalam waktu relatif cepat.
Baca SelengkapnyaJokowi para kabinetnya untuk berkaca pada pengalaman penanganan pandemi covid.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tampil berbeda ketika meninjau kesiapan penyelenggaraan KTT ASEAN di JCC Senayan, pada Jumat (1/9) kemarin. Dia terlihat kembali memakai masker.
Baca Selengkapnya