Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Airlangga: Tujuan PPKM Mikro untuk Tekan Kasus Positif dan Landaikan Kurva Covid-19

Airlangga: Tujuan PPKM Mikro untuk Tekan Kasus Positif dan Landaikan Kurva Covid-19 Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartart. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai 9 hingga 22 Februari 2021. Adapun kebijakan ini diterapkan untuk menekan kasus positif serta melandaikan kurva penyebaran Covid-19.

"Dari hasil PPKM (jilid I dan II) itu, di DKI Jakarta sudah mulai flat, kemudian Jawa Barat masih ada peningkatan, kemudian Jawa Tengah sudah menurun, Jawa Timur menurun, Banten menurun, Yogyakarta menurun, dan Bali masih agak naik sedikit," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube BNPB, Senin (8/2).

Melihat kondisi ini, dia mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar dilakukan pendekatan yang lebih mikro untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Pasalnya, Jokowi menilai PPKM jilid I yang diterapkan di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021, tak efektif mengendalikan virus corona.

"Tujuan dari PPKM mikro ini adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan untuk penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Menurutnya, pengendalian Covid-19 melalui PPKM mikro ini akan dilakukan dari level yang terkecil yaitu, RT-RW, desa, dan kelurahan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan membentuk posko atau pos jaga di tingkat desa dan kelurahan.

"(Posko) akan melakukan empat fungsi yaitu, pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung operasional penanganan Covid-19 di tingkat desa maupun di tingkat kelurahan," tutupnya.

Berikut aturan PPKM Mikro 9-22 Februari 2021:

1. Membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen dan Work from Office (WFO) sebesar 50 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;

2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online;

3. Untuk sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, perhotelan, konstruksi, hingga kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

4. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan:

a. Kegiatan restoran, makan/minum di tempat sebesar 50 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat;

b. Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mal sampai dengan pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat;

6. Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pembatasan sebesar 50 persen penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat;

7. Kegiatan fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dihentikan sementara;

8. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum.

Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Prabowo saat Jokowi Tolak Lockdown Kala Pandemi Covid, Pikirkan Rakyat Wong Cilik
Kesaksian Prabowo saat Jokowi Tolak Lockdown Kala Pandemi Covid, Pikirkan Rakyat Wong Cilik

Menurut Prabowo, Indonesia yang berhasil menekan angka inflasi pada saat itu karena kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022

Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Situasi Papua Aman: Jangan Masalah Kecil Dibesar-besarkan
Jokowi Klaim Situasi Papua Aman: Jangan Masalah Kecil Dibesar-besarkan

Presiden Jokowi menyatakan, secara keseluruhan Papua dalam situasi aman.

Baca Selengkapnya
Malaysia Protes Kabut Asap, Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri & Panglima Tangani Api Sekecil Apapun!
Malaysia Protes Kabut Asap, Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri & Panglima Tangani Api Sekecil Apapun!

Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menangani kabut asap.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kinerja BPKP Bukan Untuk Cari Kesalahan, Justru Mencegah Penyimpangan
Jokowi: Kinerja BPKP Bukan Untuk Cari Kesalahan, Justru Mencegah Penyimpangan

Tugas BPKP bukan untuk mencari-cari kesalahan instansi

Baca Selengkapnya
Menkes Usul ke Jokowi Tiru China Tangani Polusi Udara
Menkes Usul ke Jokowi Tiru China Tangani Polusi Udara

Menurut Budi, China mampu menekan polusi udara dalam waktu relatif cepat.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Mpox, Jokowi Minta Perketat Pengawasan Pintu Masuk Internasional Seperti Saat Covid
Antisipasi Mpox, Jokowi Minta Perketat Pengawasan Pintu Masuk Internasional Seperti Saat Covid

Jokowi para kabinetnya untuk berkaca pada pengalaman penanganan pandemi covid.

Baca Selengkapnya
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi

Berbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.

Baca Selengkapnya
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT

Jokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Jokowi Kembali Pakai Masker di Tengah Buruknya Polusi Udara Jakarta
FOTO: Momen Jokowi Kembali Pakai Masker di Tengah Buruknya Polusi Udara Jakarta

Presiden Jokowi tampil berbeda ketika meninjau kesiapan penyelenggaraan KTT ASEAN di JCC Senayan, pada Jumat (1/9) kemarin. Dia terlihat kembali memakai masker.

Baca Selengkapnya