AJI Palembang Buka Posko Pengaduan Jurnalis Terdampak Covid-19
Merdeka.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang membuka posko pengaduan bagi jurnalis terdampak Covid-19. Ketua AJI Palembang Prawira Maulana mengatakan, bisnis media di Indonesia turut menjadi korban pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama dua bulan terakhir.
Akibatnya perusahaan media terus berusaha bertahan dan mencari skema kebijakan yang tentunya berimbas pada pekerjanya. Jurnalis mau tak mau turut menjadi korban pandemi.
"Pandemi Covid-19 berimbas pada perusahaan media dan jurnalis turut menjadi korban," ungkap Prawira seperti dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (27/4).
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Apa yang BPJS Kesehatan berikan ke jurnalis? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Kenapa BPJS Kesehatan beri penghargaan ke jurnalis? Sebagai wujud apresiasi terhadap jurnalis Indonesia yang proaktif membantu langkah edukasi kepada masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat karya-karyanya, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 20 jurnalis pemenang Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2023, Selasa (31/10).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menilai karya jurnalis? Untuk menjaga netralitas dalam melakukan penilaian, nama jurnalis dan media massa pada seluruh karya lomba yang masuk telah dihilangkan, sehingga bersifat anonim.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Di saat kondisi pandemi, kata dia, beberapa pekerja media menyampaikan telah terjadinya pemotongan sejumlah tunjangan yang diberikan selama ini, seperti tunjangan transportasi dan uang operasional lainnya. Sementara efisiensi atas biaya operasional dan sejumlah tunjangan juga direncanakan untuk dihilangkan jika masa pandemi masih akan berlangsung lebih lama.
Sementara jurnalis yang bekerja dengan sistem kontrak seperti halnya para kontributor juga tidak lepas merasakan imbas kondisi. Jurnalis dengan sistem kontributor mengalami ancaman atas pembatasan kuota pemberitaan hingga besaran nilai berita yang lebih rendah dibandingkan sebelumnya.
"Bulan depan, bakal ada hari besar agama. Perusahaan harus menjalankan kewajiban tunjangan hari raya kepada para pekerjanya," tegasnya.
Dengan beragam kondisi yang kompleks ini, AJI Palembang membuka posko pengaduan ketenagakerjaan bagi pekerja media yang terkena dampak pandemi. Posko akan memberikan layanan pengaduan berupa konsultasi mengenai ketenagakerjaan, pengaduan atas kondisi ketenagakerjaan hingga pengaduan yang akan dilanjutkan dalam proses advokasi (pendampingan) penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
"Kami siap bantu teman-teman jurnalis yang ada keluhan ketenagakerjaan di masa ini," tegasnya.
Sementara puluhan jurnalis yang bertugas di Sekretariat Daerah Kota Palembang menyerahkan bantuan peduli Covid-19 ke warga melalui Pemkot Palembang. Sebanyak 85 karung beras ukuran 5 kilogram diserahkan kepada Gugus Tugas Covid-19 Palembang.
Bantuan itu berasal dari sumbangan jurnalis selama beberapa hari terakhir. Bantuan ini setidaknya mengurangi beban hidup masyarakat di tengah pandemi.
"Walaupun kami garda terdepan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat, kami juga ingin turut berbagi dengan masyarakat, karena kami tahu ekonomi masyarakat sedang turun," kata salah seorang jurnalis, Raden.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.
Baca SelengkapnyaDalam beranda akun @aji.indonesia, terlihat beberapa unggahan berisi iklan penjualan iPhone.
Baca SelengkapnyaAMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaDisatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Baca SelengkapnyaSebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaTanpa adanya regulasi yang jelas, media siber cenderung tidak mendapatkan insentif dari berita atau konten yang diambil oleh platform digital.
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi dicecar Komisi I DPR RI saat rapat kerja soal kasus polwan bakar suami gara-gara judi online.
Baca SelengkapnyaDK PWI sudah menerbitkan surat untuk dibentuk KLB.
Baca SelengkapnyaNinik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.
Baca Selengkapnya