Akhir Pelarian Adelin Lis, Buronan Kejagung yang Kabur Sejak 2008
Merdeka.com - Buronan kelas kakap Kejaksaan Agung, Adelin Lis akhirnya berhasil ditangkap usai melakukan negosiasi dengan pemerintah Singapura. Adelin ditangkap di Singapura karena pemalsuan paspor pada Rabu (16/6) lalu.
Adelin Lis merupakan pengusaha di bidang kehutanan. Ia pemilik dari PT Mujur Timber Group, dan PT Keang Nam Development Indonesia. Kedua perusahaan miliknya inididuga telah melakukan pembalakan liar di hutan Mandaling, Natal, Sumatera Utara.
Atas kasus ini, Adelin Lis dijatuhi hukuman selama 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 lalu. Namun dia justru melarikan diri. Pelarian ini merupakan kedua kalinya. Adelin pertama sempat buron sejak 2006 ke China.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
Saat pelarian keduanya, petugas melacak keberadaan Adelin Lis. Ia tengah berada di China. Ia pun ditangkap oleh KBRI di China pada tahun yang sama. Tetapi, esok harinya usai petugas yang mengawalnya dikeroyok puluhan orang tak dikenal. Adelin Lis kabur.
Tak tinggal diam, petugas KBRI dibantu Kepolisian Beijing akhirnya berhasil menangkap Adelin Lis esok harinya. Setelah itu, Adelin Lis menghadapi proses hukum.
Pada 5 November 2007, dia divonis bebas. Hakim Pengadilan Negeri Medan menilaii tidak cukup bukti. Tetapi, polisi kembali menetapkan Adelin Lis sebagai tersangka atas kasus pencucian uang. Namun lagi-lagi dirinya kabur dan dinyatakan buron.
Selang beberapa tahun, Adelin diketahui telah ditangkap oleh Imigrasi Singapura, pada 2018. Dia ditangkap usai terbongkarnya paspor palsu dengan nama Hendro Leonardi.
Berdasarkan data yang dimiliki Singapura ditemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda yakni Adelin Lis dengan Hendro Leonardi. Imigrasi Singapura berkomunikasi dengan KBRI DI Singapura untuk memastikan kedua nama tersebut.
Diketahui Adelin Lis telah memalsukan identitasnya. Selang beberapa tahun, Adelin Lis dikembalikan ke Indonesia usai melewati pembicaraan yang alot.
"Sabtu tanggal 19 Juni 2021, pukul 17.40 WIB (18.40 SIN) Adelin Lis masuk ke dalam pesawat Garuda Indonesia GA 837. Adelin dikawal ketat 4 orang petugas Kepolisian Singapura dan melewati jalur khusus karena yang bersangkutan sebagai DPO Berisiko Tinggi (High Risk Fugitive) sampai ke dalam pesawat Garuda Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menangkap dan memulangkan terpidana Adelin Lis. Khususnya terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Singapura.
"Kejaksaan RI juga berterimakasih dan mengapresiasi kepada lingkup internal Pemerintah Indonesia yang telah mendukung dan membantu keberhasilan upaya pemulangan tersebut: Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM RI (cq. Direktur Jenderal Imigrasi), Kepala Kepolisian RI dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Secara khusus, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Singapura yang bersinergi pada lingkup internal, dan aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Singapura, ICA dan MFA, guna membantu keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam repatriasi Buronan," ujar Burhanuddin.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaChaowalit Thongduang membuat identitas palsu seperti akte kelahiran, KTP, sampai Kartu Keluarga (KK) di Aceh.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaDia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaSelebgram Alnaura Karima Pramesti terbukti bersalah dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca Selengkapnya