Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi Komjen Polisi Gadungan, Dibantu Istri Coba Tipu Dirut Perusahaan

Aksi Komjen Polisi Gadungan, Dibantu Istri Coba Tipu Dirut Perusahaan Komjen Gadungan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Yusuf Daiman atau YD (41) berpenampilan layaknya perwira tinggi polisi berpangkat Komjen. Dibantu istrinya, YS mencoba menipu seorang Direktur Utama PT Mega Rizki Mandiri.

Namun, aksinya tipu-tipu tak berjalan mulus setelah korban Rizki Pria Lesmana menyadari ada ketidakberesan dengan gelagat pelaku. Sehingga, korban menghubungi Unit Polsek Duren Sawit untuk menjebak tersangka pada saat proses pencarian uang sebesar Rp1 Miliar.

Kini, Yusuf Daiman harus mempertanggungjawabkan perbuatan. Dia bersama istrinya ditahan di Polda Metro Jaya. Kedua tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP.

Orang lain juga bertanya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, Yusuf Daiman menggunakan nama Yayah Amurdianto dan mengaku berdinas Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Selain itu,Yusuf Daiman juga mengaku memiliki dana collateral di Bank Mandiri sebesar Rp30 triliun. Dana itu dikelola perusahaan oleh PT Bintang Timur Perkasa. Di mana istri Yusuf Daiman berinisial YS menjabat sebagai Dirut.

Korban yang nyaris ditipu oleh Yusuf Daiman ialah Rizki Pria Lesmana, Direktur Utama PT Mega Rizki Mandiri. Mereka berdua mulanya bertemu di Hotel V kawasan Tebet, Jaksel, pada Jumat, 18 Februari 2022.

Dalam pertemuan itu, korban menceritakan membutuhkan dana segar untuk mengerjakan proyek pembebasan lahan dan pembangunan rest area di ruas Tol Cibitung-Cilincing.

Yusuf Daiman bersama dengan YS bersedia memberikan dana Rp20 miliar. Syaratnya hanya menyiapkan dana stand by Rp 1 miliar di rekening perusahaan tempat korban bernaung yakni PT Mega Rizky Mandiri.

"Jika ingin mendapatkan dana dari pelaku sebesar Rp 20 miliar selama 6 hari dana Rp1 Miliar harus stand by," kata Zulpan saat konferensi pers, Senin (7/3).

Zulpan menerangkan, pelaku kemudian menyuruh korban menandatangani slip penarikan dana Rp1 miliar dari rekening PT Mega Rizky Mandiri.

Zulpan menyampaikan, korban bersama rekannya berusaha mengecek kebenaran dana collateral di Bank Mandiri Sudirman Jaksel. Tetapi, saat di situ korban malah diperkenalkan oleh seseorang bernama Gus Solah yang diklaim sebagai pejabat Bank Mandiri.

"Orang itu menyodorkan slip penarikan dana dan korban menandatangani slip penarikan dana sejumlah Rp1 miliar," terang dia.

Zulpan menyampaikan, timbullah kecurigaan pada korban terhadap pelaku. Korban lantas menyambangi Bank Mandiri cabang Perumnas, Klender untuk melakukan pemblokiran dana yang ada di rekening.

Tak hanya itu, Zulpan menjelaskan, pelaku sempat menawarkan 1 unit Mobil Toyota Fortuner asal bersedia menyerahkan uang Rp 35 juta. Nantinya sisa pembayaran ditanggung oleh pelaku.

"Namun setelah korban serahkan uang Rp35 juta, mobil dijanjikan tidak ada," ujar dia.

Atas kejadian itu, Korban bekerjasama dengan Unit Polsek Duren Sawit untuk menangkap tersangka. Kala itu, korban meminta tersangka datang ke Bank Mandiri Duren Sawit dengan alasan tanda tangan MoU.

"Sehingga tersangka mau datang karena tersangka ini perkenalkan diri sebelumnya sebagai perwira tinggi polri dia datang dengan berpakaian lengkap," ujar dia.

Zulpan menyebut, ada dua orang yang diamankan. Sementara salah satunya adalah YS yang membantu menyakinkan korban. Dia menjabat Direktur Utama PT Bintang Utama.

Zulpan memastikan, tersangka bukanlah anggota Polri. Berdasarkan catatan kepolisian, pasangan suami-istri merupakan residivis. "Tersangka pekerjaan pengangguran dulu pernah jalani hukuman sama dan ulangi perbuatannya," tandas dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beredar Video Yandri Kampanyekan Istrinya di Forum Apdesi yang Berujung Kades Jadi Tersangka
Beredar Video Yandri Kampanyekan Istrinya di Forum Apdesi yang Berujung Kades Jadi Tersangka

Pertemuan ini berujung pada penetapan Ketua Apdesi Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar menjadi terasangka tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perjalanan Kasus Wamenkum HAM, Jadi Mafia Hukum Terima Fulus Haram Rp8 Miliar
VIDEO: Perjalanan Kasus Wamenkum HAM, Jadi Mafia Hukum Terima Fulus Haram Rp8 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan

Sidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Eddy Hiariej, KPK Buka Kemungkinan Periksa Menkumham Yasonna
Kasus Eddy Hiariej, KPK Buka Kemungkinan Periksa Menkumham Yasonna

Yasonna berpeluang diperiksa sepanjang tim penyidik membutuhkan keterangannya.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan

Selain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Seorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.

Baca Selengkapnya
Pegawai KPK Gadungan Beratribut Lengkap Peras Pegawai Pemkab Bogor Rp300 Juta hingga Mobil Porsche
Pegawai KPK Gadungan Beratribut Lengkap Peras Pegawai Pemkab Bogor Rp300 Juta hingga Mobil Porsche

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah seorang pria inisial YS yang pegawai antirasuah yang memeras salah seorang pegawai Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Penampakan Mobil Mewah Porsche yang jadi Barang Bukti Kasus Anggota KPK Gadungan
Penampakan Mobil Mewah Porsche yang jadi Barang Bukti Kasus Anggota KPK Gadungan

KPK menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Bogor.

Baca Selengkapnya
Buntut Surat Berkop Kemendes, Yandri Susanto dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu
Buntut Surat Berkop Kemendes, Yandri Susanto dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu

Muhamad Riki Setiawan, koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang mengatakan pelaporan tersebut terkait netralitas pejabat.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Sebut Kombes Irwan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kapolda Metro Sebut Kombes Irwan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Kombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya