Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis cabuli adik asuhnya di hotel dan gereja

Aktivis cabuli adik asuhnya di hotel dan gereja Tersangka pencabulan di gereja. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sering diancam, CC (12), siswi kelas VII di salah satu SMP Swasta di Surabaya, Jawa Timur terpaksa menyerahkan kehormatannya kepada kakak asuhnya, seorang aktivis gereja di wilayah Surabaya Timur, Fenny Hanns Paays (28), warga Jalan Pogot. Tak urung, akibat perbuatannya itu, Hanns harus berurusan dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Imaculata Sherly Mayangsari, perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terhadap korban terjadi sejak Oktober hingga Desember 2014 lalu.

"Pelaku sudah tiga kali mencabuli korban, tapi pengakuannya hanya sekali," kata Imaculata di Mapolrestabes Surabaya di dampingi Kasubag Humas Kompol Wijanarko.

Orang lain juga bertanya?

Gilanya lagi, perbuatan tak senonoh yang dilakukan tersangka itu dilakukan di gereja tempat keduanya beribadah. "Perbuatan itu dilakukan di hotel satu kali, kemudian dua kali di gereja tempat tersangka dan korban beribadah," lanjut dia.

Polwan tiga balok ini menceritakan, perkenalan tersangka dan korban ini sendiri, ketika keduanya menjadi anggota komunitas di salah satu gereja di Surabaya Timur. "Tersangka sendiri, menjadi pengurus perkumpulan itu dan menjadi kakak asuh korban," ceritanya.

Kemudian, pada bulan Oktober tahun lalu, tersangka mengajak korban pergi ke hotel yang ada di kawasan Pantai Ria Kenjeran dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Tersangka mengancam korban, jika tidak mau menuruti keinginannya, korban tidak akan dianggap lagi sebagai anggota perkumpulan dan adik asuhnya," kata Imaculata.

Tak berhenti di situ, setelah berhasil mengajak korban berbuat mesum, tersangka mengulangi lagi perbuatannya. Kali ini dilakukan di gudang yang berada di kompleks gereja tempat mereka beribadah.

"Di tempat ini, tersangka melakukannya dua kali. Jadi sejak Oktober hingga Desember, sudah tiga kali tersangka mencabuli korban disertai ancaman," paparnya.

Sementara itu, karena kerap diancam, korban selalu menutup rapat rahasia perbuatan tersangka tersebut. "Rahasia ini terbongkar saat orang tua korban menemukan SMS di HP milik korban. Tersangka memang sering mengirim pesan singkat kepada korban untuk memastikan apakah korban hamil atau tidak," ungkapnya lagi.

Untuk memastikan korban tidak hamil, masih kata Imaculata, tersangka meminta korban agar sering minum-minuman ringan. "Tersangka juga sering kirim SMS yang isinya, menanyakan apakah korban mens (datang bulan), atau sudah telat," ujarnya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengelak perbuatannya itu. Namun, tersangka tetap mengakui perbuatannya itu hanya sekali saja, bukan tiga kali. "Cuma sekali saja, bukan tiga kali," elak dia tanpa mengatakan alasan dia mencabuli adik asuhnya itu.

Selanjutnya, atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang dirubah ke Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegas Imaculata. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara

Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara

Baca Selengkapnya
Bocah di Bawah Umur Disetubuhi Usai Dicekoki Minuman Keras
Bocah di Bawah Umur Disetubuhi Usai Dicekoki Minuman Keras

Pelaku tidak hanya sekali untuk melancarkan aksinya. Sebanyak enam kali pelaku memperkosa bocah dibawah umur di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Pelatih Paskibra di Surabaya Perkosa Anak Didik, Modus Cekoki Korban dengan Miras
Pelatih Paskibra di Surabaya Perkosa Anak Didik, Modus Cekoki Korban dengan Miras

Seorang pelatih paskibra di Surabaya tega memerkosa seorang anak didiknya. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.

Baca Selengkapnya
Ketua Klub Motor Minta Para Korban Minum Sperma Berdalih Beri Makan Jin
Ketua Klub Motor Minta Para Korban Minum Sperma Berdalih Beri Makan Jin

Korban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.

Baca Selengkapnya
Niat Bikin Tato, Siswi SMA di Buton Tengah Diperkosa 6 Pemuda
Niat Bikin Tato, Siswi SMA di Buton Tengah Diperkosa 6 Pemuda

Korban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.

Baca Selengkapnya
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah

Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Ogah Kerja Lembur Lantaran Partnernya Cuti Melahirkan, Orang Ini Nekat Meracun Temannya Agar Keguguran
Ogah Kerja Lembur Lantaran Partnernya Cuti Melahirkan, Orang Ini Nekat Meracun Temannya Agar Keguguran

Perempuan dari Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan menambahkan racun ke minumannya.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga

Pelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Mojokerto Digauli Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hingga Hamil 3 Bulan
Siswi SMP di Mojokerto Digauli Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hingga Hamil 3 Bulan

Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.

Baca Selengkapnya
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri

Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.

Baca Selengkapnya