Alamat Kantor PT Alfatih Indonesia Terbangkan Haji Furoda Ternyata Sebuah Penginapan
Merdeka.com - 46 Calon jemaah Haji Furoda dideportasi oleh Imigrasi Saudi Arabia. Belakangan, diketahui mereka diduga menjadi korban penipuan biro perjalanan haji bernama PT Alfatih Indonesia.
Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Panorama 1 No. 37, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat ditelusuri alamat tersebut bukanlah tempat perusahaan biro perjalanan haji, melainkan sebuah penginapan bernama Pondok Cahaya.
Salah seorang pegawai Pondok Cahaya, Fauzi, mengatakan bahwa tidak ada kantor biro perjalanan haji di wilayah tersebut. Pihaknya pun mengetahui masalah dugaan penipuan setelah ramai dibahas dalam pemberitaan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang bisa mengecek keberangkatan haji? Cara mengecek keberangkatan haji bisa dilakukan oleh para calon jemaah haji.
-
Dimana jemaah haji tanpa izin berjalan? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Di mana jemaah haji nonprosedural berada? Berdasarkan informasi awal, jemaah kini berada di Mekkah.
-
Apa yang bisa dicek tentang keberangkatan haji? Di sana, Anda akan mendapatkan informasi yang diinginkan berupa jadwal, tanggal, hingga beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan dengan baik.
"Di sini bukan nomor 37 tapi 35 A. Sementara sebelah alamatnya nomor 27, jadi penomoran di sini loncat-loncat. Tidak ada perusahaan travel haji. Dari tahun 2017 tempat ini sudah menjadi penginapan," kata dia.
Terpisah, Camat Lembang, Herman Permadi mengaku mengetahui kasus dugaan penipuan tersebut. Menurut informasi yang diterima, dari 43 orang jemaah, tiga orang di antaranya diketahui warga Lembang.
Meski demikian, ia segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengkonfirmasi informasi tersebut.
"Dari Lembang sendiri katanya hanya 3 orang yang diinformasikan ke kami. Nanti akan dicek lagi," ucap Herman Permadi.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar, Ahmad Handiman Romdony menyatakan PT Alfatih tidak ada dalam daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Pihaknya masih melakukan pencarian data mengenai puluhan jemaah yang tertipu tersebut. Namun, urusan penindakan bukan menjadi kewenangannya.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat yang ingin beribadah haji agar teliti memilih perusahaan penyedia jasa layanan. Tak sedikit modus penipuan dilakukan dengan iming-iming pergi haji tanpa antre bertahun-tahun.
"Alfatih ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, jadi ini tidak terdaftar di Kementerian Agama," kata dia.
Di sisi lain, Polda Jabar memastikan siap mengakomodir korban yang ingin melaporkan kasus penipuan perjalanan haji tersebut. Meski sejauh ini, belum ada pihak yang datang untuk melapor.
"Sampai saat ini, belum ada kami terima laporan. Kalau ada, tentu kami akan mengakomodir (laporannya)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaKelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia kloter 1 gelombang 1 tiba di Bandara AMMA, Madinah sekitar pukul 07.55 WAS.
Baca SelengkapnyaTawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca Selengkapnya