Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alami pungutan liar, Wali Murid SD mengadu ke LBH Yogya

Alami pungutan liar, Wali Murid SD mengadu ke LBH Yogya Wali Murid SD Adukan ke LBH Yogya. ©2016 Merdeka.com/hartanto rimba

Merdeka.com - Tujuh orang tua wali murid Sekolah Dasar (SD) negeri Model Sleman mengadu ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogya, Rabu, (21/9), siang. Mereka mengadu lantaran adanya pungutan liar yang dibebankan pada peserta didik SD tersebut.

Salah seorang wali murid, Inayah Rohmaniyah, menuturkan indikasi adanya pungutan liar tersebut dapat dilihat dari terbitnya Surat Keputusan nomor 002/KS/07/2016 dari pihak Komite Sekolah. Surat tersebut berisi besaran biaya program unggulan sekolah yang ditanggung oleh masing-masing peserta Didik.

"Pihak sekolah selalu mengatakan bahwa biaya tersebut sukarela, artinya boleh ikut atau tidak. Tapi kenapa dalam SK tersebut ditentukan batas waktu pengumpulan dan besaran biaya pungutan. Ini kan namanya dah jadi wajib," ujarnya.

Dalam surat keputusan komite sekolah yang telah dibagikan langsung ke peserta didik tersebut, disebutkan besaran pungutan dari yang paling kecil yaitu Rp.1.900.000-3.350.000. Sedangkan untuk waktu pembayarannya berkala mulai dari Agustus 2016 hingga November 2016.

Inayah Rohmaniyah yang anaknya yang sekarang duduk di bangku kelas 5 tersebut, mengaku selama ini tidak ada laporan bentuk pertanggungjawaban atas pungutan yang dilakukan selama ini. "Selama ini tidak ada laporan penggunaan dana pungutan tersebut. Kita ingin adanya transparansi dalam pembiayaan sekolah," ujarnya.

Selain itu, Rohmaniyah juga merasa janggal dengan program unggulan yang termasuk dalam SK tersebut, antara lain biaya modul pembelajaran, outing atau pembelajaran luar kelas, galasukses atau tryout, ujian, dan ekstrakulikuler (non akademik).

"Padahal modul itukan sudah disediakan pemerintah, terus penyelenggaraan ujian itukan sudah kewajiban sekolah, kok masih minta biaya!" Ujarnya.

Rohmaniyah menambahkan, peserta didik juga masih dibebankan pungutan uang makan sebesar Rp. 200.000 tiap bulan.

"Makanan tersebut dikelola oleh pihak sekolah secara mandiri. Tapi tidak ada laporan pertanggungjawaban atas belanjanya," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota LBH Yogya, Rizky Fatahillah, mengungkapkan akan mengirimkan somasi terhadap SD Model. "Kita akan somasi keras kepada SD Model. Kalau pihak sekolah merasa tidak menerima, lalu ini proyeknya siapa?" Ujar Rizky.

Rizky menilai bahwa surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak komite sekolah tersebut cacat hukum. Pasalnya komite sekolah tidak berwenang mengeluarkan kebijakan sekolah.

"Peran dan fungsi komite sekolah hanya pemberi pertimbangan, bukan mengeluarkan kebijakan dan menjalankan kebijakan," ujar Rizky.

Rizky menambahkan, LBH Yogya akan membuka kesempatan bagi orang tua wali murid lain yang merasa keberatan atas kebijakan tersebut. "Dengan adanya aduan ini LBH masih membuka peluang bagi orang tua wali yang juga keberatan atas pungutan ini," imbuhnya.

Sementara itu, kepala sekolah SD Model, Yuliani mengatakan, pihak sekolah tidak campur tangan dalam hal ini dan SK sudah tidak berlaku.

"Ini sukarela, orang tua bisa memilih mana yang prioritas," ujarnya saat dihubungi melalui telefon genggam. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Usut Pengakuan Siswi di Padang Dilecehkan Pimpinan Yayasan SD Swasta, Diduga ada 6 Korban
Polisi Usut Pengakuan Siswi di Padang Dilecehkan Pimpinan Yayasan SD Swasta, Diduga ada 6 Korban

Hari ini, seharusnya terlapor guru Y diperiksa. Tetapi, yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.

Baca Selengkapnya
Disdik Jabar Buka Suara Respons Viral di Tiktok Wali Murid Ngeluh Pungli di SMA Cirebon
Disdik Jabar Buka Suara Respons Viral di Tiktok Wali Murid Ngeluh Pungli di SMA Cirebon

Hal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.

Baca Selengkapnya
Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Guru Honorer Supriyani Atas Tuduhan Menganiaya Anaknya
Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Guru Honorer Supriyani Atas Tuduhan Menganiaya Anaknya

Aipda Wibowo ternyata memiliki jabatan penting di Kepolisian Sektor Baito.

Baca Selengkapnya
Viral Video Anggota Ormas Sekaligus Kades Ancam Pelapor Dugaan Pungli di Kebumen, Ini Langkah Polisi
Viral Video Anggota Ormas Sekaligus Kades Ancam Pelapor Dugaan Pungli di Kebumen, Ini Langkah Polisi

Polisi melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang dipicu laporan dugaan pungli di SD negeri ini.

Baca Selengkapnya
Viral Guru Paksa Siswa SD Berinfak, Pj Wali Kota Prabumulih Berang
Viral Guru Paksa Siswa SD Berinfak, Pj Wali Kota Prabumulih Berang

Pj Wali Kota Prabumulih Elman menyesalkan tindakan guru yang ingin mempermalukan siswa yang tidak berinfak.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Wartawan Usai Sidang Vonis SYL
Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Wartawan Usai Sidang Vonis SYL

Tindakan itu mengganggu proses pekerjaan para jurnalis yang ingin meliput momen SYL keluar ruangan.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum

Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Viral Video Siswa SD Ngamuk Lalu Guru yang Minta Maaf, Ini Penjelasan Bupati Limapuluh Kota
Viral Video Siswa SD Ngamuk Lalu Guru yang Minta Maaf, Ini Penjelasan Bupati Limapuluh Kota

Seorang siswa SD viral di media sosial karena berkata kotor dan mencoba memukul gurunya. Namun, belakangan justru sang guru yang meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Deretan Kejanggalan Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Berujung Supriyani Dibui
Deretan Kejanggalan Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Berujung Supriyani Dibui

Supriyani akan menghadapi persidangan pada Kamis (24/10) besok. Namun, sejak semalam penahanannya ditangguhkan.

Baca Selengkapnya
Eks Pegawai BPOM jadi Tersangka Gratifikasi Rp3,4 M, Duitnya Dipakai untuk Lengserkan Penny Lukito
Eks Pegawai BPOM jadi Tersangka Gratifikasi Rp3,4 M, Duitnya Dipakai untuk Lengserkan Penny Lukito

Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kini Diberhentikan, Ini 5 Fakta Terbaru Guru Honorer Dipecat Usai Ungkap Pungli
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kini Diberhentikan, Ini 5 Fakta Terbaru Guru Honorer Dipecat Usai Ungkap Pungli

Pemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Disdik Jateng Lindungi Siswi Bongkar Pungli di SMKN 1 Sale Agar Tak Dibully
Disdik Jateng Lindungi Siswi Bongkar Pungli di SMKN 1 Sale Agar Tak Dibully

siswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.

Baca Selengkapnya