Alasan Komnas HAM Belum ke Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pastikan memiliki skenario sendiri yang telah dikantongi atas kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo nonaktif. Hal itu menyusul adanya tiga laporan yang saat ini tengah diusut kepolisian, pertama terkait pelecehan dan percobaan pembunuhan yang telah naik sidik. Termasuk, dengan Bareskrim Polri yang juga menangani pembunuhan berencana.
"Pernah enggak Komnas HAM ngikutin skenario polisi atau skenario orang lain. Sampai detik ini teman-teman ingin Komnas HAM cepat-cepat ke TPP (Rumah Kadiv Propam). Sampai hari ini kita belum ke TKP," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin (25/7).
Skenario sendiri itu, lanjut Anam, seperti ketika dorongan Komnas HAM untuk mengusut persoalan CCTV. Dia mengatakan pihaknya lebih memilih fokus dengan kecocokan luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana contoh penerapan HAM? Contoh hak-hak asasi pribadi yaitu:Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat. Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat. Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kenapa Komnas HAM periksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
"Teman-teman (media) ingin Komnas HAM cepat-cepat cek cctv. Kami mengikuti dari logika paling sederhana, yaitu bahasa luka. Bahasa luka yang akan jadikan kita terkait kapan waktu peristiwanya, kayak apa peristiwanya," tuturnya.
"Kan tubuh korban berdialog dengan manusia yang itu bisa ditunjukkan dengan dokter ahli forensik dan itu sudah kita lakukan. Jadi kita gak ngikutin skenario siapa-siapa," tambah dia.
Atas hal itu, Anam mengingatkan jika Komnas HAM dalam mengusut kasus baku tembak ini bersifat independen yang nantinya akan memaparkan hasil kesimpulannya sendiri.
"Jadi waktu pertama kali pembentukan timsus kami sudah nyatakan kami independen. Dan kami bilang kami lakukan proses ini dg skenario Komnas HAM sendiri. Kita punya logika sendiri, kita punya jalan sendiri, dan kita bisa diuji bareng-bareng gimana prosesnya," bebernya.
Anam pun memastikan jika adanya tiga laporan polisi yang diusut di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri, tidak mempengaruhi kerja tim dari Komnas HAM.
"Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan dan sebagainya," tuturnya.
Sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan terhadap Istri Ferdy Sambo.
Sementara untuk kasus lainnya pun juga ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang turut mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM RI menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" dalam kasus kematian Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaBeredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca SelengkapnyaPetugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menaruh harapan besar pada jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini.
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca Selengkapnya