Alasan Tak Tahu Aturan di Indonesia, WN Brazil dan AS Nekat Bawa Ganja ke Bali
Merdeka.com - Dua warga negara asing (WNA) diamankan petugas Bea Cukai lalu diserahkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Kedua wisatawan ini kedapatan membawa ganja cair dan paket ganja ke Indonesia.
Wisatawan asing yang ditangkap yakni Jacob Josef Biedak (37), seorang guru dari Amerika Serikat, dan Alberto Sampaio Gressler (25), mahasiswa asal Brazil.
Jacob ditangkap karena membawa cairan atau liquid mengandung narkotika jenis ganja untuk vape. "Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti narkotika adalah miliknya dan untuk dipergunakan sendiri selama tinggal di Bali. Tersangka, tidak mengetahui kalau di Indonesia membawa dan mengonsumsi ganja itu dilarang oleh hukum," kata Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, Jumat (12/8).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Tersangka ditangkap saat tiba di Terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ketika itu dia baru turun dari pesawat Batik Air OD 177 rute Kuala Lumpur-Bali, Rabu (20/7). Saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan dengan menggunakan mesin x-ray, ditemukan enam cartridge merek Stiizy dalam tas punggung warna hitam Isinya cairan kekuningan mengandung narkotika golongan I, dengan berat 3,18 gram bruto atau 35.0 gram netto. Jacob kemudian diserahkan petugas Bea Cukai ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Saat ini, tersangka masih dalam penyidikan dan ditahan di rumah tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Modusnya membawa barang narkotika yang disimpan di dalam tas bawaan," ujarnya.
Mahasiswa Brazil
Sementara Alberto ditangkap karena kedapatan membawa ganja dalam tas yang dibawanya. "Hasil pemeriksaan, berdasarkan keterangan tersangka mendapatkan barang narkotika tersebut, dibelinya di Negara Thailand, karena tersangka sempat tinggal di Thailand selama dua minggu sebelum tersangka pergi ke Bali," kata Ida Ayu Wikarniti.
"Dan tersangka mengatakan, sudah sejak sekitar 10 tahun mengonsumsi ganja dan tersangka tidak mengetahui kalau di Indonesia (Bali) membawa dan mengonsumsi ganja tersebut dilarang oleh hukum di Indonesia," imbuhnya.
Alberto diamankan petugas Bea Cukai Ngurah Rai, pada Selasa (28/6) pukul 20.00 Wita. Saat itu dia baru tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai menumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan AK378 dari Kuala Lumpur.
Ketika petugas melakukan pemeriksaan barang, di tasnya ditemukan empat buah kemasan plastik klip berwarna putih bertuliskan "Supermao" yang berisi narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 9,1 gram brutto atau 2,8 gram netto.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal Rp5 tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaBule Latvia ini juga diketahui pelaku terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisasi di negara bekas Uni Soviet.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca Selengkapnya