Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Tak Tahu Aturan di Indonesia, WN Brazil dan AS Nekat Bawa Ganja ke Bali

Alasan Tak Tahu Aturan di Indonesia, WN Brazil dan AS Nekat Bawa Ganja ke Bali Kedua pelaku di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (12/8). ©2022 Merdeka.com/HO-Humas Polres Bandara Ngurah Rai

Merdeka.com - Dua warga negara asing (WNA) diamankan petugas Bea Cukai lalu diserahkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Kedua wisatawan ini kedapatan membawa ganja cair dan paket ganja ke Indonesia.

Wisatawan asing yang ditangkap yakni Jacob Josef Biedak (37), seorang guru dari Amerika Serikat, dan Alberto Sampaio Gressler (25), mahasiswa asal Brazil.

Jacob ditangkap karena membawa cairan atau liquid mengandung narkotika jenis ganja untuk vape. "Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti narkotika adalah miliknya dan untuk dipergunakan sendiri selama tinggal di Bali. Tersangka, tidak mengetahui kalau di Indonesia membawa dan mengonsumsi ganja itu dilarang oleh hukum," kata Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, Jumat (12/8).

Tersangka ditangkap saat tiba di Terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ketika itu dia baru turun dari pesawat Batik Air OD 177 rute Kuala Lumpur-Bali, Rabu (20/7). Saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan dengan menggunakan mesin x-ray, ditemukan enam cartridge merek Stiizy dalam tas punggung warna hitam Isinya cairan kekuningan mengandung narkotika golongan I, dengan berat 3,18 gram bruto atau 35.0 gram netto. Jacob kemudian diserahkan petugas Bea Cukai ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Saat ini, tersangka masih dalam penyidikan dan ditahan di rumah tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Modusnya membawa barang narkotika yang disimpan di dalam tas bawaan," ujarnya.

Mahasiswa Brazil

Sementara Alberto ditangkap karena kedapatan membawa ganja dalam tas yang dibawanya. "Hasil pemeriksaan, berdasarkan keterangan tersangka mendapatkan barang narkotika tersebut, dibelinya di Negara Thailand, karena tersangka sempat tinggal di Thailand selama dua minggu sebelum tersangka pergi ke Bali," kata Ida Ayu Wikarniti.

"Dan tersangka mengatakan, sudah sejak sekitar 10 tahun mengonsumsi ganja dan tersangka tidak mengetahui kalau di Indonesia (Bali) membawa dan mengonsumsi ganja tersebut dilarang oleh hukum di Indonesia," imbuhnya.

Alberto diamankan petugas Bea Cukai Ngurah Rai, pada Selasa (28/6) pukul 20.00 Wita. Saat itu dia baru tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai menumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan AK378 dari Kuala Lumpur.

Ketika petugas melakukan pemeriksaan barang, di tasnya ditemukan empat buah kemasan plastik klip berwarna putih bertuliskan "Supermao" yang berisi narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 9,1 gram brutto atau 2,8 gram netto.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal Rp5 tahun.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis

Sementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa

Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.

Baca Selengkapnya
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung

Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan

Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan

Baca Selengkapnya
Anggota Geng Narkoba Internasional Dibekuk di Bali, Bawa Hasis dan Ganja
Anggota Geng Narkoba Internasional Dibekuk di Bali, Bawa Hasis dan Ganja

Bule Latvia ini juga diketahui pelaku terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisasi di negara bekas Uni Soviet.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali

Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya