Alex Asmasoebrata Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Hari ini
Merdeka.com - Alex Asmasoebrata memastikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (5/3) hari ini. Pemanggilan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya mangkir.
"Iya nanti saya penuhi panggilan Polda Metro," kata Alex saat dihubungi merdeka.com.
Ia akan didampingi kuasa hukum dan membawa berkas-berkas yang diperlukan dalam pemeriksaan. "Nanti jam 12 saya jalan. Panggilan jam 1 siang."
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa isi surat pernyataan kesalahan? Surat pernyataan kesalahan biasanya berisi pengakuan secara terbuka atas kesalahan yang telah dilakukan, diikuti dengan penjelasan mengenai alasan atau faktor yang mendorong terjadinya kesalahan tersebut.
Terkait mangkirnya pemeriksaan pertama, Alex menilai surat pemanggilan tersebut tidak jelas pelapor, terlapor serta kasus yang dilaporkan.
"Surat panggilan pertama enggak ada nama pelapor. Tidak ada kontennya terkait apa. Masa tertulis 'sesuai dengan laporan sodara'. Memangnya saya melaporkan apa, saya enggak pernah melapor apa-apa ke polisi," bebernya.
"Tapi kalau surat pemanggilan kedua ini sudah ditulis kasusnya terkait fitnah dan pencemaran nama baik lewat media. Meskipun saya tidak merasa memfitnah atau mencemarkan nama baik siapapun," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya membantah tak profesional terkait pemanggilan mantan pebalap Alex Asmasoebrata atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Sebab, Alex mengaku bingung lantaran tidak pernah merasa melaporkan siapapun terkait pencemaran nama baik bahkan ia pun merasa tidak pernah menyinggung seseorang melalui media elektronik.
"Jadi gini, namanya seseorang diberi waktu dan ruang untuk undangan klarifikasi nah itu di situ, itu pasti ada laporan, ada laporan kemudian laporan itulah yang dasarnya untuk mengundang klarifikasi. Nggak mungkin klarifikasi tahu-tahu, nggak mungkin lah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/2).
"Kita tetap melakukan secara profesional karena ada pelapor dari PT Sedayu lawyernya lapor karena diduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik di situ," sambungnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya