Ancam Pakai Kapak, Seorang Dukun di Bandung Barat Cabuli Anak Tiri
Merdeka.com - Seorang pria paruh baya, Supriadi (50) memperkosa dua anak tirinya yang masih belia. Bahkan salah satu di antaranya sudah melahirkan seorang anak yang saat ini berusia empat tahun.
Supriadi, warga Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengaku sebagai dukun selalu mengancam kedua anak tirinya berinisial M (20) dan T (19) jika ingin melakukan pelecehan seksual. Tidak tanggung-tanggung, dia selalu menunjukan kapak atau balok terhadap korban jika melakukan penolakan.
Pelecehan Supriadi dimulai saat korban masih SD. Namun, aktivitas seksualnya makin menjadi saat korban SMP hingga bertahun-tahun. Pelecehan itu dilakukan di sebuah tempat khusus tempat ia membuka praktik dukun.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
M bahkan sampai melahirkan anak. Untuk menghilangkan kecurigaan tetangga, Supriadi menikahkan M dengan orang lain sekaligus mengungsikannya. Tidak kapok, dia kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap satu lagi anak tirinya berinisial T.
Akhirnya, istri Supriadi berinisal SK yang merupakan ibu kandung korban memergoki perbuatannya. Warga yang geram memberi hadiah bogem mentah dan diamankan polisi pada Kamis (21/2) lalu.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan Supriadi dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
"(Pelecehan) ini dilakukan (Supriadi) secara terus menerus selama hampir kurang lebih 12 tahun terhadap dua orang putri tirinya. Saat ini tersangka kita lakukan penahanan di polres Cimahi," ucap dia di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Selasa (25/2).
"Kami lakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dalam melakukan aksinya selalu melakukan pengancaman dengan kekerasan contohnya dengan kapak dan alat yang lain agar korban merasa ketakutan," ia melanjutkan.
Disinggung mengenai profesi tersangka sebagai dukun, Yoris menyatakan, berdasarkan keterangan yang didapatkan, profesi itu sudah ditekuni Supriadi sejak tahun 2015. Selain melayani konsultasi, tersangka kerap memberikan pengobatan.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan ada korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Supriadi," ucap Yoris.
Di tempat yang sama, Supriadi pun mengakui sebelum melakukan pelecehan terhadap anak tirinya, ia selalu mengancam menggunakan kapak atau balok kayu supaya korban takut. Namun ia membantah bahwa hal tersebut pernah dilakukan kepada pasiennya.
"Saya ancam dia (korban) agar mau. Kalau pasien enggak ada yang jadi korban, hanya anak saya saja," kata Supriadi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya