Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggap Mendiskriminasi Agama, DPRD Depok Tolak Usulan Raperda Kota Religius

Anggap Mendiskriminasi Agama, DPRD Depok Tolak Usulan Raperda Kota Religius Karnaval budaya HUT Kota Depok. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menolak usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Kota Religius (PKR). Raperda tersebut merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Depok.

Ditolaknya raperda tersebut dikarenakan perihal aturan beragama bukanlah kewenangan pemerintah daerah. "Kalau urusan tentang agama itu bukan kewenangan pemerintah daerah, itu mutlak kewenangan pusat," kata Hendrik, Selasa (21/5).

Dia menegaskan pemerintah daerah tidak boleh mengatur hubungan antara manusia dan Tuhan. Hendrik menjelaskan setiap agama punya aturan dan tata caranya masing-masing sesuai dengan keyakinan dianut.

Orang lain juga bertanya?

"Peran pemerintah daerah di sini hanya bagaimana cara menjaga toleransi antar-umat beragama, khususnya di Kota Depok yang sudah sangat kental dengan pluralisme," tegasnya.

Hendrik mengkritisi bahwa raperda tersebut justru berpotensi mencederai prinsip kebangsaan. Dengan kata lain, ucap politisi PDIP itu, yang akan dirugikan jika raperda tersebut diloloskan adalah kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh warga.

"Kalau ini diloloskan bisa menimbulkan diskriminasi agama. Seharusnya kan bisa berbaur. Peran pemerintah (daerah) seharusnya menciptakan suasana aman dan nyaman untuk beribadah," tegasnya.

Ditanya apakah dalam hal ini Pemkot Depok menyalahi aturan yang ada, Hendrik mengatakan bahwa bisa menjadi salah kalau tata cara beribadah diatur oleh pemerintah daerah padahal sudah ada aturan absolut dari pemerintah pusat.

"Kalau berpedoman pada UU maka pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan (mengatur). Kalau sampai mengatur tata cara beribadah maka itu menjadi tidak benar," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Depok, Sri Utami mengaku pihaknya belum tahu isi dari Raperda PKR yang diajukan oleh Pemkot Depok. Sebab, kata dia, Raperda itu sudah ditolak oleh Bamus.

"Saya enggak bisa kasih komen atau penjelasan Raperda PKR karena pemkot belum pernah memaparkan di forum Bapemperda," katanya.

Dia mengaku sama sekali tidak mengetahui secara detailnya dan tak mengetahui lebih dalam lagi, karena sudah ditolak dan tidak jadi dibahas di Bapemperda antara Pemkot dan DPRD Depok.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Breaking News: Didemo Sampai Pagar Jebol, DPR Batal Sahkan RUU Pilkada dan Ikut Putusan MK
Breaking News: Didemo Sampai Pagar Jebol, DPR Batal Sahkan RUU Pilkada dan Ikut Putusan MK

akil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin Revisi Undang-undang Pilkada batal disahkan menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI

PKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, PKS Masih Keras Menolak
VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, PKS Masih Keras Menolak

Rapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya
Menghilang Dicari Demonstran Tolak RUU Pilkada, Dasco: Kalau Tahu, Saya akan Temui
Menghilang Dicari Demonstran Tolak RUU Pilkada, Dasco: Kalau Tahu, Saya akan Temui

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak mengetahui bahwa dirinya dicari oleh demonstran tolak RUU Pilkada di Gedung DPR

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran

Polemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya