Anggito Abimanyu diminta jelaskan dokumen korupsi haji
Merdeka.com - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu, malam hari ini selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji. Selepas diperiksa hampir lima jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan dosen Universitas Gadjah Mada itu mengaku diminta oleh menjelaskan ihwal beberapa dokumen terkait penyimpangan pelaksanaan ibadah Haji itu.
"Tadi saya mengonfirmasi soal beberapa dokumen yang saya sampaikan ke penyidik. Itu dokumen resmi, saya juga punya. Saya jelaskan apa maksudnya itu," kata Anggito kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/10).
Anggito yang terlihat menenteng helm itu mengaku cuma ditanya dua pertanyaan oleh penyidik. Dia mengatakan lamanya pemeriksaan karena diselingi dengan makan siang, salat, dan diskusi.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa yang Margarito pertanyakan mengenai Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud? Ahli dari tim Prabowo-Gibran, Margarito Kamis, mempertanyakan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud baru mempermasalahkan pencalonan Gibran sebagai cawapres setelah ada hasil Pilpres 2024.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Namun saat diminta membeberkan isi dokumen itu, Anggito menolaknya.
"Semua alhamdulillah sudah saya sampaikan ke penyidik. Masih seputar petugas, kuota dan pelayanan haji," ujar Anggito sambil berjalan menuju sepeda motor yang menjemputnya. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim sambil tertawa-tawa memberikan pertanyaan kepada Dito.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaDito mengaku siap bila karena kasus tersebut akan menyebabkan dirinya keluar dari Kabinet Jokowi.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran penyidik KPK itu dilaporan asisten Hasto PDIP ke Dewas KPK dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaKejagung dikabarkan memanggil Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaHakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca SelengkapnyaAirlangga diperiksa selama 12 jam. Pada pemeriksaan itu, ada 46 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Kejagung.
Baca Selengkapnya