Anggota Brimob konsumsi sabu di OTT KPK kasus Dewie cuma direhab
Merdeka.com - Nasib personel Brimob, Stefanus Harry Jusuf (41), yang ikut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) dan membawa 0,67 gram sabu, hanya direhabilitasi.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Komisaris Besar Polda Metro Jaya, Eko Daniyanto di Jakarta. "Jumat pekan lalu, pukul 19.00 WIB, Harry diserahkan ke panti rehab BNN di Lido. Statusnya dia saat ini dalam rangka rehabilitasi," Kata Eko di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
Eko menjelaskan, sebelum ditetapkan rehabilitasi, tim assement terpadu (TAT) sempat periksa Harry selama 3 x 24 jam. Pemeriksaan TAT tersebut dilakukan dokter ahli, psikolog, BNN, pihak polisi.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang memeriksa 9 anggota Tim Patroli? 'Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
"Dan memang rekomendasi dari pemeriksaan bahwa yang bersangkutan harusnya direhabilitasi, bukan ditahan. Karena posisi dia sebagai pengguna, bukan pengedar. Dia mengaku mengkonsumsi sabu selama dua bulan," ucapnya.
Atas kasus ini, lanjut Eko, pihaknya sedang melakukan pencarian pelaku utama sabu tersebut. "Dan Meskipun arahnya rehabilitasi, kita tidak serta merta menghentikan kasus itu. Namun tetap melakukan penyelidikan bahan itu dari mana. Kita cari pemilik barang itu. Kita cari bandarnya," tutupnya.
Sebelumnya, anggota DPR komisi VII, Dewie Yasin Limpo alias DYL beserta 6 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan dalam kasus penerima suap dugaan kasus proyek pengembangan pembangkit listrik mikrohidro di Papua.
Beberapa orang lainnya yang sempat ditahan, termasuk Harry dibebaskan karena tidak terbukti terlibat. Sedangkan DYL saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh penyidik KPK. Namun tak lama setelah dibebaskan, Harry kembali diamankan pihak KPK. Harry diamankan bukan dalam kasus korupsi, melainkan terbukti mengkonsumsi narkotika jenis Sabu.
Rabu malam, Harry pun dibekuk tim KPK. Setelah dilakukan pengecekan tes urin dan hasilnya positif menggunakan sabu, Kamis pagi KPK menyerahkan Harry ke Polda Metro Jaya bersama barang bukti sebesar 0,67 gram sabu milik Harry. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil kini sudah bebas usai menginap 3 hari di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaKeputusan rehab terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah mendapatkan persetujuan asesmen dari BNNP DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.
Baca SelengkapnyaPropam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaAtas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus narkoba yang menjerat musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun.
Baca Selengkapnya