Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Soroti RUU IKN Kurang Memperhatikan Aspek Lingkungan

Anggota DPR Soroti RUU IKN Kurang Memperhatikan Aspek Lingkungan Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama menganggap pembuatan RUU Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan terburu-buru. Dia menyoroti pengaturan yang berkaitan dengan lingkungan. Hanya ada pada satu pasal terkait lingkungan dalam RUU IKN. Padahal, pemindahan IKN pasti berdampak luas bagi lingkungan.

"Pengaturan ini penting karena kawasan Kalimantan setidaknya memiliki 37 spesies burung, 44 mamalia darat dan lebih dari sepertiga dari perkiraan seluruh tumbuhan sebanyak 10,000 sampai 15,000 spesies hanya terdapat di pulau ini," kata Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PKS ini dalam keterangannya, Selasa (14/12).

Oleh sebab itu, menurutnya, diperlukan rencana koridor satwa artifisial yang mempertimbangkan keanekaragaman hayati serta menjamin flora dan fauna secara berkelanjutan.

"Banyaknya kritikan dalam draf ini membuktikan kualitas draf RUU yang kurang baik. Sehingga pembahasannya, seharusnya tidak dilakukan secara tergesa-gesa serta harus memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada publik dan para ahli untuk memberikan masukan pada draf RUU ini," papar dia.

Minim Masukan Pakar

Hingga saat ini, proses RUU Ibu Kota Negara (IKN) dalam tahap pembahasan. Sebelumnya, telah dilakukan rapat untuk mendengarkan masukan dan pendapat dari para pakar melalui Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU).

"Namun demikian, proses pembahasan RUU IKN nampaknya akan dilakukan secara cepat. Hal ini terlihat dari jumlah ahli yang diundang bisa mencapai 4 sampai 5 orang dalam sehari dan RDPU dengan pakar ini. Bahkan dilakukan pada hari libur," kata dia.

Para ahli dari beragam sektor dan keahlian ini diminta untuk memberikan masukan dan pandangannya sesuai dengan bidang kepakarannya. Namun, menurutnya, catatan para ahli justru banyak yang tak muncul dalam draf.

"Dari berbagai pandangan ahli yang sudah masuk, beberapa ahli memberikan catatan terjadinya disparitas antara Naskah Akademik (NA) dengan draf RUU IKN. Sebab banyak hal yang disampaikan dalam NA, namun tidak muncul dalam draf RUU IKN," ungkap Suryadi.

Agenda terjadwal hari ini sudah mulai dilakukan pembahasan pasal per pasal. "Oleh sebab itu FPKS berharap pembahasan RUU IKN ini dapat disiarkan langsung melalui media daring agar bisa diakses secara luas oleh publik," tutup Suryadi

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ekspresi Desy Ratnasari di DPR, Melotot Jawab Usulan Pemerintah Soal Banjir Dalam RUU DKJ
VIDEO: Ekspresi Desy Ratnasari di DPR, Melotot Jawab Usulan Pemerintah Soal Banjir Dalam RUU DKJ

Pemerintah mengusulkan agar masalah perubahan iklim bukan isu tunggal dalam bidang sumber daya alam

Baca Selengkapnya
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Beberkan Masalah-Masalah IKN yang Bikin Sulit Tarik Minat Investor
DPR Beberkan Masalah-Masalah IKN yang Bikin Sulit Tarik Minat Investor

DPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Panas Komisi V dengan Basuki PUPR, Tak Yakin IKN Mampu Dimanfaatkan
VIDEO: Rapat Panas Komisi V dengan Basuki PUPR, Tak Yakin IKN Mampu Dimanfaatkan

Menteri Basuki turut dicecar soal perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
Industri Tembakau Bertahan di Tengah Gempuran Investasi Asing, DPR: Jangan Dianaktirikan dan Ditekan
Industri Tembakau Bertahan di Tengah Gempuran Investasi Asing, DPR: Jangan Dianaktirikan dan Ditekan

Pengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa

Sufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Depan Banggar DPR, Luhut Keras Buka-bukaan Rahasia IKN sampai Bocorkan Pihak Bermasalah
VIDEO: Depan Banggar DPR, Luhut Keras Buka-bukaan Rahasia IKN sampai Bocorkan Pihak Bermasalah

Dalam pemaparannya, Menko Luhut blak-blakan soal Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasir Djamil PKS Tegas Ingatkan Luhut soal Investasi Tak Lupakan...
VIDEO: Nasir Djamil PKS Tegas Ingatkan Luhut soal Investasi Tak Lupakan...

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Rapat dengan Banggar DPR, Rabu (5/6).

Baca Selengkapnya
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah

Anggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Baca Selengkapnya
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan

Aturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

Baca Selengkapnya
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara

Risiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.

Baca Selengkapnya