Anggota DPR Soroti RUU IKN Kurang Memperhatikan Aspek Lingkungan
Merdeka.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama menganggap pembuatan RUU Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan terburu-buru. Dia menyoroti pengaturan yang berkaitan dengan lingkungan. Hanya ada pada satu pasal terkait lingkungan dalam RUU IKN. Padahal, pemindahan IKN pasti berdampak luas bagi lingkungan.
"Pengaturan ini penting karena kawasan Kalimantan setidaknya memiliki 37 spesies burung, 44 mamalia darat dan lebih dari sepertiga dari perkiraan seluruh tumbuhan sebanyak 10,000 sampai 15,000 spesies hanya terdapat di pulau ini," kata Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PKS ini dalam keterangannya, Selasa (14/12).
Oleh sebab itu, menurutnya, diperlukan rencana koridor satwa artifisial yang mempertimbangkan keanekaragaman hayati serta menjamin flora dan fauna secara berkelanjutan.
-
Kenapa IKN dipindah? Melansir dari laman webiste resmi Kementerian Keuangan RI, pemindahan IKN merupakan proyek prioritas strategis dalam RPJMN 2020-2024.
-
Kenapa IKN dipindahkan? "Kita harus berani memulainya, Jakarta sendiri sudah sangat padat, sangat macet," kata Jokowi.
-
Kenapa pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pemerintahan? Formulasi pembangunan IKN adalah percampuran dari Pusat Administratif (KIPP) dan Pusat Perekonomian. Akan ada 9 Wilayah Pembangunan (WP) di IKN dan nomor 1 adalah wilayah KIPP yang kami fokuskan saat ini dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024. Namun, di saat yang bersamaan kami juga telah memulai perencanaan untuk WP lainnya.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Siapa yang memulai ide pemindahan IKN? Ide pemindahan ibu kota pertama kali muncul pada tahun 1957 oleh Presiden Soekarno, yang memilih Palangkaraya sebagai lokasi IKN.
-
Bagaimana cara membuat IKN jadi kota yang layak huni? 'Hanya memindahkan kantor, maka tidak ada namanya kota formal-informal, kaya-miskin bercampur. Kota itu semua golongan harus hadir,' jelas Emil seperti dilansir dari Antara, Jumat (15/3).
"Banyaknya kritikan dalam draf ini membuktikan kualitas draf RUU yang kurang baik. Sehingga pembahasannya, seharusnya tidak dilakukan secara tergesa-gesa serta harus memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada publik dan para ahli untuk memberikan masukan pada draf RUU ini," papar dia.
Minim Masukan Pakar
Hingga saat ini, proses RUU Ibu Kota Negara (IKN) dalam tahap pembahasan. Sebelumnya, telah dilakukan rapat untuk mendengarkan masukan dan pendapat dari para pakar melalui Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU).
"Namun demikian, proses pembahasan RUU IKN nampaknya akan dilakukan secara cepat. Hal ini terlihat dari jumlah ahli yang diundang bisa mencapai 4 sampai 5 orang dalam sehari dan RDPU dengan pakar ini. Bahkan dilakukan pada hari libur," kata dia.
Para ahli dari beragam sektor dan keahlian ini diminta untuk memberikan masukan dan pandangannya sesuai dengan bidang kepakarannya. Namun, menurutnya, catatan para ahli justru banyak yang tak muncul dalam draf.
"Dari berbagai pandangan ahli yang sudah masuk, beberapa ahli memberikan catatan terjadinya disparitas antara Naskah Akademik (NA) dengan draf RUU IKN. Sebab banyak hal yang disampaikan dalam NA, namun tidak muncul dalam draf RUU IKN," ungkap Suryadi.
Agenda terjadwal hari ini sudah mulai dilakukan pembahasan pasal per pasal. "Oleh sebab itu FPKS berharap pembahasan RUU IKN ini dapat disiarkan langsung melalui media daring agar bisa diakses secara luas oleh publik," tutup Suryadi
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengusulkan agar masalah perubahan iklim bukan isu tunggal dalam bidang sumber daya alam
Baca SelengkapnyaTaryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Baca SelengkapnyaDPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki turut dicecar soal perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaPengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaDalam pemaparannya, Menko Luhut blak-blakan soal Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaMenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Rapat dengan Banggar DPR, Rabu (5/6).
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Baca SelengkapnyaAturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaRisiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.
Baca Selengkapnya