Anggota DPRD Kota Madiun Terjaring Dalam Kerumunan Balap Liar
Merdeka.com - Seorang anggota DPRD Madiun Kota berinisial IAS terjaring anggota Polres Madiun Kota saat berada di area balap liar di ring road. Anggota dewan berusia 24 tahun itu diduga turut menjadi bagian dari balap liar yang terjadi pada Kamis (7/5) dini hari tersebut.
"Anggota dewan itu tertangkap bersama belasan remaja saat melakukan balap liar. Yang bersangkutan saat itu berada di kerumunan para pemuda yang melakukan balap liar," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana, Jumat (8/5).
Dia mengatakan ada sekitar 14 pemuda yang diamankan petugas gabungan dari Polres Madiun Kota itu. Sebab, aksi mereka dianggap mengganggu ketertiban dan membahayakan pengendara lain.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Apalagi, di tengah wabah pandemi Corona ini, pemerintah setempat sudah menyarankan kepada warga di Kota Madiun agar tidak bergerombol dan melakukan kegiatan di luar rumah.
"Ya, ada anggota dewan yang kita amankan, enggak peduli dia siapa. Kita periksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," katanya.
Dia mengatakan pihaknya tidak akan pilih kasih. Anggota dewan itu tetap kan diperiksa dan diselidiki sejauh mana keterlibatannya.
"Tidak sampai ditahan. Kami lepas tapi tetap wajib lapor kepada kami. Untuk sementara ini yang bersangkutan dan yang lainnya kita beri penindakan penilangan," kata Iptu Fatah.
Selain penindakan berupa penilangan, saat ini pihaknya juga tengah mengembangkan ke ranah tindak pidana perjudian. Namun, hal itu masih menunggu bukti lebih lanjut.
"Apabila dalam perkembangannya nanti menemukan bukti lanjut, ya nanti akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Pihaknya menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menangani perkara pidana. "Pada prinsipnya siapa pun orangnya apabila melanggar peraturan atau melanggar pidana akan kami tindak tegas melalui mekanisme-mekanisme yang ada," pungkasnya.
Untuk diketahui sebanyak 14 pemuda di antaranya masih remaja ditangkap karena terlibat dalam kegiatan balap liar di Ring Road Kota Madiun, Kamis (7/5) dini hari. Mereka ditangkap petugas gabungan dari Polres Madiun Kota, saat sedang menggelar balapan liar.
Dalam giat penertiban itu, sebanyak 14 orang diamankan, dan sepuluh kendaraan. Polisi juga menduga, kegiatan balap liar itu juga digunakan sebagai ajang judi atau taruhan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, PPATK mengungkap ada 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaNamun, belum diungkap mengenai identitas dua anggota yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 6 tahun ditambah 3 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan penganiayaan itu tak berkaitan dengan kontestasi politik yang sedang dijalani korban.
Baca SelengkapnyaCinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar
Baca SelengkapnyaKetua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.
Baca Selengkapnya