Anggota Pansus Pelindo geram RJ Lino terus bilang tak rugikan negara
Merdeka.com - Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, RJ Lino hari ini kembali diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan mobile crane. Dia lagi-lagi menganggap tak ada masalah di perusahaan yang dia pimpin itu.
Padahal Pansus Pelindo II menemukan banyak masalah dan kejanggalan yang terjadi selama RJ Lino memimpin.
Anggota Pansus Pelindo Sukur Nababan mencontohkan kontrak kerja sama PT Pelindo II dengan Hutchinson Port Holding dalam pengelolaan Terminal Peti Kemas Jakarta apabila dilanjutkan hingga 2038 maka berpotensi rugikan negara mencapai Rp 20-30 triliun.
-
Bagaimana Lin pergi bekerja? Melalui video Douyin yang dia unggah, Lin bercerita dia harus bangun pukul 5 pagi dan meninggalkan rumahnya di Weifang, provinsi Shandong di China timur pukul 5.20 pagi. Sambil mengendarai sepeda listrik, Lin berangkat menuju stasiun kereta yang ditempuh selama 30 menit, menuju Qingdao di bagian timur Shandong pukul 7.46 pagi, dan akhirnya menempuh perjalanan kereta bawah tanah selama 15 menit ke kantornya.
-
Siapa yang menjadi tanggung jawab LO di perusahaan? Tugas LO bertanggung jawab atas kebutuhan talent dalam perusahaan adalah memastikan bahwa perusahaan memiliki kebutuhan talent yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan perusahaan.
-
Siapa pemilik Hino sekarang? Pada tahun 2001, Toyota Motor Corporation mengakuisisi Hino.
-
Siapa pemilik PT Petrindo Jaya Kreasi? Selain itu, nama Prajogo Pangestu juga tercatat sebagai pemilik PT Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) yang merupakan perusahaan induk yang bergerak di sektor pertambangan mineral dan energi.
-
Siapa yang memimpin PLN? Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, selain fokus menyediakan kelistrikan yang andal, PLN juga terus menjalankan berbagai kegiatan yang membantu kesejahteraan masyarakat melalui Program TJSL PLN.
-
Siapa yang pimpin BRI? Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan apresiasi dan rasa bangga atas pengakuan dari Forbes Internasional utamanya ketika perseroan menghadapi kondisi ekonomi global yang penuh dengan tantangan.
"Perjanjian perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara Pelindo II dan HPH jelas melanggar UU. Kontrak itu diteken sepihak tanpa persetujuan Pemerintah padahal disyaratkan UU," katanya saat dihubungi, Senin (30/11).
Dia menyindir pernyataan Dirut Pelindo II RJ Lino yang mengklaim perusahaan BUMN itu dan Indonesia diuntungkan dengan perpanjangan kontrak dengan HPH dari 2014 hingga 2038.
Sukur menjelaskan, di kontrak pertama yang berlaku 1999-2019, HPH mengelola JICT dengan mendapatkan saham 51 persen.
"Sementara Pelindo II mendapatkan jatah saham 48,9 persen, dan 0,1 persen bagian Koperasi Karyawan," ujarnya.
Menurut dia, di perjanjian kedua itu, kepemilikan saham HPH adalah 49 persen, dan Pemerintah Indonesia melalui Pelindo II adalah 51 persen.
"Lalu sistem royalti diganti sewa 85 juta dolar AS per tahun, dan fee technical know how dihilangkan, Pelindo II mendapatkan 215 juta dolar AS di depan," katanya.
Menurut dia, hal itu saja sudah mudah dihitung, kehilangan HPH adalah kepemilikan saham selama sisa kontrak 2014 sampai 2019, 51 persen dikurangi 49 persen, yakni 2 persen.
Dia menjelaskan angka dua persen dikali lima tahun, HPH kehilangan 10 persen namun dengan perpanjangan kontrak sampai 2038, HPH dapat 49 persen.
"Dari perpanjangan kontrak sampai 2038 itu, HPH dapat 882 persen. Dikurangi rugi 10 persen tadi, dia untung 872 persen, nilainya itu cuma 215 juta dolar AS dan itu yang dibanggakan oleh Lino," katanya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo mengatakan kesetiaan partai PAN selama belasan tahun mendukungnya sebagai presiden
Baca SelengkapnyaLuhut membantah kabar dirinya mundur dari Jabatan Menko Kemaritiman dan Investasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, sampai saat ini menteri PDIP tetap bekerja secara netral menjalankan tugas negara.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar itu.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan Presiden Jokowi demokratis, dan menghormati independensi serta hak setiap partai politik.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak ambil pusing memikirkan isu tersebut. Sebab, hal tersebut merupakan isu lama yang hanya diproduksi ulang.
Baca Selengkapnya