Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota TNI yang Aniaya Bocah di Rote Ndao Hingga Pingsan Sudah Ditahan

Anggota TNI yang Aniaya Bocah di Rote Ndao Hingga Pingsan Sudah Ditahan Ilustrasi penjara. ©2012 Shutterstock/rook76

Merdeka.com - Petruk Seuk (13) di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur dituduh mencuri ponsel oleh anggota TNI. Tidak hanya dituduh, dia juga dianiaya hingga sempat pingsan.

Akibat peristiwa itu, Petrus Seuk menjadi menjalani perawaran di RSUD Baa karena luka di beberapa bagian tubuh. Dia juga mengalami trauma.

Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Legowo W. R Jatmiko, menjelaskan permasalahan ini berakhir damai dan sudah diselesaikan secara adat. Tetapi dia pastikan, anggota TNI yang aniaya bocah tetapi diproses hukum.

Orang lain juga bertanya?

"Anggota tetap kita proses hukum. Oknum anggota tersebut sudah ditahan di Kodim Rote Ndao," tegasnya, Sabtu (21/8).

Menurut Legowo Jatmiko, semua proses hukum akan ditangani oleh Denpom IX/1 Kupang sesuai aturan yang berlaku di tubuh TNI.

"Pokoknya ada salah kita proses hukum, kita masukan ke Pengadilan Militer. Berat atau ringannya, nanti tergantung Denpom dan dalam fakta persidangan nanti," tutupnya.

siswa sd di rote ndao dianiaya oknum anggota tni

Sebelumnya, Ayah korban, Joni Seuk, menceritakan awal mula penganiayaan dialami anaknya. Pada Kamis (19/3) malam, anaknya dijemput anggota TNI berinisial AOK dan rekannya berinisial B. Kedunya membawa Petrus ke rumah di RT 09, RW 03 Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, kemudian dianiaya.

Mereka menuding Petrus Seuk mencuri handphone milik AOK.

Petrus kemudian pulang ke rumah larut malam. Dia tidak menyampaikan apapun pada kedua orang tuanya.

Keesokan harinya, Jumat (13/8), Petrus yang sedang bermain di Pantai Baa kembali didatangi dan diinterogasi terkait ponsel yang hilang. Lagi-lagi, Petrus Seuk tidak memberitahukan orang tuanya telah didatangi AOK dan B.

Saat malam hari, Petrus kembali dijemput AOK, B dan sejumlah rekannya. Mengetahui AOK datang, Petrus ketakutan, sehingga bersembunyi dalam lemari di kamar.

Di dalam kamar, Petrus dianiaya AOK hingga mulutnya berdarah. Petrus kembali dibawa lagi ke rumah B.

Takut terjadi apa-apa pada anaknya, Joni Seuk dan istri menyusul. Saat tiba di rumah B, mereka melihat Petrus sudah tidak berdaya akibat dianiaya.

Ibu korban, Ati Seuk Hanas, yang menjaga anaknya di RSUD Baa menjelaskan, saat ikut anak mereka ke rumah B, terlihat Petrus dalam keadaan terikat dengan tali berwarna biru. Kakinya juga diikat menggunakan tali, sambil dianiaya hingga pingsan.

"Dia pu bapak liat tidak tega liat anak pu keadaan jadi dia pu bapak pulang kembali ke rumah. Setelah kami pulang tinggalkan dia AOK dan B dan mereka baru antar anak kami dini hari tanpa pakaian di badan," jelas Ati, Jumat (21/8).

Melihat anak mereka dalam keadaan telanjang, Joni memakaikan baju dan celana lalu membawa Petrus pulang. AOK dan B kembali ke rumahnya dan minta ditunjukkan di mana ponsel disembunyikan.

"Anak kami terpaksa mengaku bahwa dia yang ambil handphone, karena sudah tidak tahan dengan penganiayaan itu. Sampai di rumah anak kami bingung mau ambil handphone di mana karena bukan dia yang ambil," ungkap Aty.

Keadaan ini menambah amarah AOK. Petrus kembali dianiaya hingga tak berdaya lalu dibawa lagi ke rumah B.

Petrus baru dipulangkan pada Sabtu pagi oleh dua kerabat AOK. Setibanya di rumah, Petrus langsung pingsan kemudian dilarikan ke RSUD Baa untuk mendapatkan pertolongan medis.

Keluarga korban lainnya, Ferdy Farudin, menjelaskan Petrus Seuk mengalami trauma berat karena tidak ingin ditinggalkan sendirian dalam ruang perawatan.

"Anak kami trauma berat, kemarin saya mau pulang dia pegang kuat-kuat saya pu tangan. Dia bilang jangan pergi nanti mereka datang ambil saya lagi untuk pukul," ceritanya, Jumat (21/8).

Saat ini keluarga sedang berusaha untuk memberikan penguatan dan pemahaman bahwa kejadian itu tidak akan terulang lagi.

Dandim 1627 Rote Ndao, Letkol Inf. Educ Permadi, membenarkan peristiwa itu. Dia pastikan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini ditangan Denpom Kupang.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Denpom dalam hal ini Kupang, untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di militer," tegas Educ, Sabtu (21/8).

Dia juga sudah bertemu dengan keluarga korban untuk membahas persoalan ini, dengan tidak mengesampingkan aturan yang berlaku di tubuh militer.

Educ juga berjanji sebagai komandan Kodim akan terus berbenah, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Buka Suara soal Anak Buah Terlibat Pelecehan Seksual Sejenis
Panglima TNI Buka Suara soal Anak Buah Terlibat Pelecehan Seksual Sejenis

Dari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babinsa Dikeroyok Warga di Grobogan, TNI Datangi Markas Polisi Dalih Lihat Wajah Pelaku
VIDEO: Babinsa Dikeroyok Warga di Grobogan, TNI Datangi Markas Polisi Dalih Lihat Wajah Pelaku

Saat ini para pelaku yang terlibat pemukulan sudah diamankan.

Baca Selengkapnya
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
Update Kasus Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT, Panglima Yudo: Tak Akan Lolos Jerat Hukum
Update Kasus Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT, Panglima Yudo: Tak Akan Lolos Jerat Hukum

Seorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Enam Tentara Tersangka Keroyok Relawan, Ganjar: TNI Tidak Boleh Semena-Mena!
VIDEO: Enam Tentara Tersangka Keroyok Relawan, Ganjar: TNI Tidak Boleh Semena-Mena!

Calon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua

Amnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit, Tes Masuk Militer Diminta Dievaluasi
Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit, Tes Masuk Militer Diminta Dievaluasi

Ke tujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Diduga Terlibat Asusila ke 7 Prajurit, Sempat Kabur hingga akhirnya Menyerahkan Diri
Perwira TNI Diduga Terlibat Asusila ke 7 Prajurit, Sempat Kabur hingga akhirnya Menyerahkan Diri

Mereka diketahui atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI yang Lakukan Asusila LGBT ke 7 Prajurit Belum Tersangka, Ini yang Ditunggu Petugas
Perwira TNI yang Lakukan Asusila LGBT ke 7 Prajurit Belum Tersangka, Ini yang Ditunggu Petugas

Hendhi memastikan Lettu APP diproses apabila terbukti bersalah akan dihukum baik pidana maupun secara kedinasan.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Hasil Investigasi Video Viral Anggota KKB Papua Disiksa, 8 Prajurit Ditahan
TNI Ungkap Hasil Investigasi Video Viral Anggota KKB Papua Disiksa, 8 Prajurit Ditahan

Pangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya