Angkut BBM Bersubsidi dengan Kendaraan Modifikasi, Dua Warga Banda Aceh Ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menciduk dua orang yang diduga melakukan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin. Mereka diamankan bersama dua mobil yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut lebih banyak BBM.
Dua orang yang diamankan polisi itu berinisial AA dan IF. Keduanya merupakan warga Kota Banda Aceh.
Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, pihaknya turut mengamankan dua mobil jenis jenis pick up Isuzu Panther dan Toyota Innova Reborn yang diduga mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
"Mobilnya sudah dimodifikasi sedemikian rupa dan diduga kuat digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin," katanya, Senin, (25/10).
Dia menjelaskan, AA dan IF diciduk polisi pada Jumat (22/10) lalu. Penangkapan keduanya dilakukan setelah petugas menyelidiki informasi dari masyarakat.
Sony menyebut, terduga pelaku dapat dipersangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Terduga pelaku dan barang bukti mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi sudah diamankan ke Mapolda Aceh," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaGudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaKasus bajing loncat di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Langkat berhasil diungkap oleh Polres Langkat.
Baca SelengkapnyaDua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca SelengkapnyaPertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaPerkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca Selengkapnya