Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antasari Azhar Usul Pimpinan KPK Ada Unsur Polri dan Kejaksaan

Antasari Azhar Usul Pimpinan KPK Ada Unsur Polri dan Kejaksaan Diskusi pelayanan rakyat bebas korupsi. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan agar komisioner lembaga antirasuah ada yang berasal dari unsur polisi dan jaksa. Menurut dia, kerja KPK yang kolektif kolegial membutuhkan sosok dari dua institusi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Antasari usai bertemu dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK di Gedung Kemensetneg Jakarta, Selasa (2/7). Pansel Capim KPK meminta mengundang beberapa mantan Pimpinan KPK untuk meminta masukan terkait proses seleksi.

"Jaman saya dulu adalah, komposisi lima orang (pimpinan). Nah ini satu jaksa, satu penyidik kepolisian, dan tiga profesional di bidang lain. Seperti lawyer, akuntan, dan bidang manajemen. Kenapa? karena ini kerjanya kolektif. Jadi bisa saling sharing pendapat," kata Antasari di lokasi.

"Kenapa perlu jaksa dan polisi? Supaya tahu-lah tentang perkara. Tidak dibohongi anak buah nanti," sambungnya.

Antasari berharap dalam komposisi 10 nama yang akan diserahkan pansel ke DPR itu nantinya terdapat dua dari unsur kepolisian dan dua unsur kejaksaan. Sementara, enam lainnya bisa dari profesional yang ahli dibidangnya, seperti pencegahan dan monitoring.

"Ini bidang yang jarang ditoleh orang. Sebetulnya banyak tugas KPK dan banyak uang negara yang diselamatkan dari itu," jelasnya.

Sementara itu, mantan pimpinan KPK lainnya, Mochamad Jasin menyarankan agar pimpinan KPK berikutnya memiliki kemampuan manajerial yang baik. Sehingga, para pimpinan dapat mengatasi persoalan di dalam internal KPK.

"Sehingga bisa me-manage apa yang terjadi di internal. Apabila terjadi di internal sehingga bisa menjadi lembaga yang solid, karena KPK itu lembaga harapan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, pimpinan KPK, lanjut Jasin, juga harus mampu memahami soal penindakan, pencegahan, serta koordinasi dan supervisi dengan institusi hukum lainnya. Pimpinan KPK berikutnya juga diharapkan dapat mengerti soal reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga.

"Disamping pengetahuan di bidang hukum yang berkaitan dengan pemahaman terhadap KUHP, pemahaman UU Nomor 31 Tahun 1999 dan UU KPK, termasuk KUHP," tutur Jasin.

Reporter: Lisza Egeham

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan

Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara

Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya