Antisipasi Covid-19, Masjid di Istana Kepresidenan Tiadakan Salat Jumat
Merdeka.com - Masjid Baiturrahim di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta meniadakan Salat Jumat bagi karyawan, dan para Aparat Sipil Negara (ASN) yang masih bekerja di kantor. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi sebaran virus corona (COVID-19).
"Ya betul, tidak ada pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Baiturrahim. Sesuai Fatwa MUI," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin ketika dihubungi merdeka.com,di Jakarta, Jumat (20/3).
Dia menjelaskan Salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur di ruangan kerja masing-masing. "Salat Jumat dapat diganti salat Zuhur," ungkap Bey.
-
Kenapa Sholat Jumat bisa diganti? Ketiga hadis di atas menjadi landasan mengganti sholat Jumat dengan Dzuhur sebab dinilai sesuai dengan kondisi pandemi kala itu yang menjangkiti hampir seluruh negara di dunia.
-
Bagaimana cara mengganti Sholat Jumat? Bagi seorang muslimin yang meninggalkan sholat Jumat, maka wajib baginya untuk mengganti dengan sholat Dzuhur 4 rakaat.
-
Bagaimana cara mengganti sholat Jumat dengan sholat Dzuhur? Bagi seorang muslimin yang meninggalkan sholat Jumat, maka wajib baginya untuk mengganti dengan sholat Dzuhur 4 rakaat. Dengan catatan adanya udzur yang dibenarkan dalam Islam.
-
Kenapa sholat Jumat bisa diganti dengan sholat Dzuhur? Sholat Jumat dapat digantikan dengan sholat Zuhur jika ada alasan syar’i yang membolehkan seseorang meninggalkan sholat Jumat, seperti sakit, musafir, atau ada bahaya. Hal ini berdasarkan fatwa MUI dan beberapa hadis yang berkaitan dengan masalah ini.
-
Apa itu Sholat Jumat? Sholat Jumat merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan dan memiliki posisi yang sangat penting dalam ajaran Islam.
-
Sholat apa yang bisa menggantikan Sholat Jumat? Dalam kondisi normal, sholat Jumat harus dijalankan. Namun, dalam sebuah kondisi tertentu, ternyata sholat Jumat bisa saja diganti dengan sholat Dzuhur biasa.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia baru saja mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah salat Jumat ditengah wabah virus corona (COVID-19) yang sedang merebak.
Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasannudin AF mengeluarkan fatwa yang merujuk kepada muslim yang berada di zona merah penyebaran virus untuk memperbolehkan tidak salat Jumat di masjid.
Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat Selama Dua Pekan
Masjid Istiqlal meniadakan Salat Jumat untuk dua pekan ke depan. Langkah tersebut sebagai antisipasi sebaran virus Corona atau Covid-19 yang kian masif.
"Kepada seluruh pengurus dan karyawan Masjid Istiqlal, disampaikan bahwa mengingat perkembangan situasi Covid-19 di DKI Jakarta khususnya dan Instruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta 19 Maret 2020 jam 17.50 WIB, diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Salat Jumat selama dua minggu diganti Sholat Zuhur masing masing," kata Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin, seperti dilansir dari Liputan6.com Jumat (20/3).
Asep mengatakan, bukan hanya di Masjid Istiqlal, seluruh masjid di DKI Jakarta diminta untuk tidak menggelar salat Jumat maupun salat berjemaah harian selama dua pekan ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.
Baca SelengkapnyaSholat Jumat dapat digantikan dengan sholat Zuhur jika ada alasan syar’i yang membolehkan seseorang meninggalkan sholat Jumat.
Baca SelengkapnyaSholat Jumat adalah sholat yang wajib dilaksanakan terutama bagi laki-laki yang telah akil balig pada waktu Dzuhur tiba.
Baca SelengkapnyaProtokoler Istana telah melakukan sejumlah persiapan agar pelaksanaan salat Idulfitri di Masjid Istiqlal dapat berjalan aman, nyaman, dan khusyuk.
Baca SelengkapnyaJadwal open house Jokowi masih dibahas dan belum difinalkan.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, masjid harus menjadi tempat mempersatukam keberagaman Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaPetugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meminta jemaah haji Indonesia untuk tidak melontar jumrah sebelum pukul 16.00 Waktu Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaYaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaPenggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama
Baca Selengkapnya