AR gunakan aplikasi khusus gay buat jual anak di bawah umur
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi anak buat gay. Saat ini penyidik masih mendalami aplikasi yang digunakan kaum gay untuk mencari para korban.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Agung Setya mengatakan tersangka AR memasukkan data para korban ke aplikasi tersebut. Hal itu dilakukan agar para gay lebih mudah menemukan para korban.
"Mereka (jaringan prostitusi) menggunakan aplikasi supaya memudahkan berhubungan atau menemukan, baik itu sasaran bagi mereka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9).
-
Siapa yang sering melakukan pengemis online? Saat ini banyak konten kreator yang sering mengunggah video mengemis online di akun media sosialnya seperti Tiktok, Instagram, Short Youtube.
-
Foto apa yang dimaksud? Foto itu ternyata sangat disukai Einstein. Maka dia segera memesan banyak salinan agar dia bisa menandatanganinya dan mengirimkannya ke teman-temannya sebagai lelucon.
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
-
Siapa yang mengunggah foto itu? 'Muslims in Indonesia stand with Israel (Muslimah Indonesia mendukung Israel),' tulis akun Mercy Linda Trio dikutip merdeka.com, Jumat (28/6).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang mengunggah foto tersebut? Foto-foto tersebut tersebar di platform media sosial X pada awal pekan ini yang diunggah pengguna bernama Tamer. Tamer menemukan foto tersebut di akun Instagram dua tentara Israel, seperti dilansir Middle East Eye (MEE), Rabu (26/6).
"Di aplikasi itu bisa memudahkan, para pemburu anak-anak itu menemukan. Data anak-anak itu dimasukan oleh AR ke aplikasi itu, kemudian orang-orang jadi bisa tahu," timpal dia.
Kendati begitu, Agung menolak membeberkan nama aplikasi tersebut. Dia hanya menjelaskan kalau aplikasi itu mampu memberikan informasi keberadaan para gay.
"Ya pokoknya ada aplikasi yang memberitahu mana dekat sini yang perilakunya atau orangnya gay. Jadi dia bisa bekerja atau komunikasi langsung," ucapnya.
Dijelaskan jenderal bintang satu ini, aplikasi menampilkan content pornografi. Di mana, orang yang menggunakan aplikasi itu dapat melihat gambar-gambar tidak senonoh.
"Sebenarnya gini, di aplikasi itu kan menampilkan profil yang content-nya pornografi ya. Jadi sesuatu yang bisa orang lihat semuanya. Artinya kalau pakai UU ITE bisa menyebarkan konten pornografi," pungkas Agung.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas terhadap konten pornografi anak.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap bisnis video gay anak atau video gay kids (VGK) di media sosial. Dua tersangka ditangkap, termasuk seorang remaja.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.
Baca SelengkapnyaPelaku mendatangi kos korban, tanpa basa-basi meminta untuk melakukan berhubungan seks, akan tetapi ditolak.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Dumai menangkap penjual video porno yang dipasarkan lewat Telegram. Video yang dijual itu lebih dominan film porno anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku mengunggah foto bugil korban di akun Instagram.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaBagi yang berminat, diharuskan menyetorkan sejumlah uang ke rekening penampung.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca Selengkapnya