Arief Poyuono: Revisi UU KPK Berdampak Tumbuhnya Virus Jadi Monster Korup
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono menyebutkan, rencana DPR dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ditolak secara total oleh semua masyarakat Indonesia yang ingin pemerintahannya bersih dari korupsi.
"UU KPK yang saat ini sudah sangat tepat dalam usaha KPK membabat habis virus-virus kejahatan korupsi yang selama ini menggerogoti uang negara. Uang negara ini seharusnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, dengan total APBN yang dalam lima tahun ini melebihi Rp 2.500 triliun, kalau saja tidak dikorup, masyarakat Indonesia bisa menikmati kesejahteraannya dengan pertumbuhan ekonomi di atas tujuh persen. Sehingga tidak perlu terjadi defisit BPJS Kesehatan.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
"Nah, jika revisi UU KPK yang akan dilakukan DPR dan pemerintah yang tujuannya melemahkan KPK dalam melakukan tindakan pemberantasan korupsi, maka akan berdampak pada tumbuhnya virus menjadi monster korup di Indonesia," kata Arief.
Dia melanjutkan, hal ini berbahaya karena APBN akan bocor hingga 50 persen lantaran dikorupsi para oknum anggota legislatif dan eksekutif, tuturnya. Revisi UU KPK bertujuan agar mereka mudah melakukan perampokan uang negara selama ini.
Hal itu karena ada clausul dalam draft UU KPK nantinya yang akan memberikan hak kekebalan hukum bagi para anggota legislatif dan eksekutif jika terdeteksi adanya korupsi. Serta akan menambah pasal agar KPK bisa memberikan SP3 bagi seseorang yang terlibat korupsi.
"Nah, seluruh elemen masyarakat dari berbagai kalangan, baik buruh, tani, nelayan maupun lainnya harus menolak revisi UU KPK yang akan digunakan untuk merampok uang negara nantinya," ucap Arief.
"Kita akan berikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan revisi UU KPK, karena revisi UU KPK itu sebagai upaya untuk menggagalkan Joko Widodo dalam menciptakan pemerintahan yang bersih," imbuhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertumbuhan ekonomi cukup impresif, yakni 5,11 persen di kuartal I-2024
Baca SelengkapnyaPengesahan ini menjadi landasan Prabowo Subianto menjalankan pemerintahannya di tahun pertama.
Baca SelengkapnyaMeski mengalami defisit, kinerja APBN selama Agustus diklaim mengalami perbaikan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD bercita-cita ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen
Baca SelengkapnyaPrabowo merasa yakin Indonesia bisa mencapai pertumbuhan itu, lantaran negara punya modal yang sangat besar.
Baca SelengkapnyaPer Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2025, terdapat struktur penerimaan perpajakan Rp2.490,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2024 di kisaran 5,2 persen.
Baca Selengkapnya"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun," Kata Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya