Arzetti & Dandim Sidoarjo digerebek, Panglima ancam pecat TNI zinah
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku bakal menyelidiki pertemuan anggota DPR Arzetti Bilbina bersama Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya di kamar Hotel Arjuno, Malang, Jawa Timur. Bila terbukti berzinah, Rizeki bakal dipecat dari kesatuan.
Sebelum bertindak jauh, Gatot mengaku pihaknya akan menyelidiki mendalam terkait informasi tersebut. Sebab, Rizeki tidak bisa dipecat sebelum ada bukti dari Danpom Brawijaya Malang.
"Kita engga bisa menghukum orang dari katanya saja, harus penyelidikan dan penyidikan tapi ada aturan di militer, ada TNI berbuat zina dengan anggota militer akan dipecat," kata Jenderal Gatot Nurmantyo di Mabes TNI, Jakarta, Senin (26/10).
-
Bagaimana Polda Jabar yakin Pegi Setiawan adalah pelaku? Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi memberikan instruksi atas penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Pegi Setiawan jadi tersangka? Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Gatot melanjutkan, berkas penyelidikan nantinya diserahkan kepada Jaksa Militer di Pengadilan Militer. Ini untuk disidangkan sebelum akhirnya diputuskan bersalah.
""Harus dilaksanakan penyelidikan berkasnya diserahkan ke Jaksa militer lalu pengadilan militer. Kemudian disidangkan bobot beratnya baru dihukum, hukumnya pemecatan apabila melanggar," ujarnya.
Sementara di kesempatan berbeda, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Mulyono menyatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus pertemuan tersebut. Jika terbukti bersalah melanggar kode etik, maka pihaknya akan memecat Dandim Sidoarjo tersebut. "Ya sesuai hukum lah, kita kan aturannya semua," kata Mulyono.
Saat ditanya Dandim Sidoarjo membahas pertemuan apa saat bertemu Arzetti Bilbina, dia mengaku belum mengetahui. Dia pun tak bisa berkomentar banyak atas perihal tersebut.
"Kita selidiki sampai tuntas, yang jelas kami tak akan pernah menutupi prajurit TNI yang salah," tukas Mulyono. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Baca SelengkapnyaDalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaLettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.
Baca SelengkapnyaHendhi memastikan Lettu APP diproses apabila terbukti bersalah akan dihukum baik pidana maupun secara kedinasan.
Baca SelengkapnyaAktivitas judi online harus diberantas lantaran telah merugikan masyarakat menengah ke bawah.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaHendhi belum bisa menjabarkan lebih lanjut terkait teknis evaluasi.
Baca SelengkapnyaLettu Agam sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah
Baca SelengkapnyaSeorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Baca SelengkapnyaUpacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaKe tujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Baca Selengkapnya