Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Ini Respons Kejari Depok

Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Ini Respons Kejari Depok Jemaah First Travel datangi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok angkat bicara soal pengembalian aset First Travel. Mereka masih menunggu putusan lengkap yang memerintahkan pengembalian aset kepada jemaah yang telah menjadi korban.

Perintah itu dituangkan dalam putusan Peninjauan Kembali Nomor : 365 PK/Pid.Sus/2022 tanggal 23 Mei 2022 atas nama Terpidana I Andika Surachman dan Terpidana II Anniesa Desvitasari Hasibuan (First Travel).

"Saat ini kami Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru menerima petikan putusan perkara tersebut yang amar putusannya terkait dengan barang bukti dinyatakan dikembalikan kepada yang berhak," kata Kepala Kejari Depok Mia Banulita dalam keterangan resminya, Sabtu (7/1).

Orang lain juga bertanya?

JPU Kejari Depok sedang menunggu putusan lengkap atas putusan peninjauan kembali kasus First Travel ini. Mereka juga telah melakukan koordinasi melalui surat ke MA.

"Saat ini JPU menunggu putusan lengkap atas putusan peninjauan kembali tersebut. Dan telah dilakukan koordinasi dengan bersurat melalui ke Mahkamah Agung melalui PN Depok," ungkapnya.

Pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi amar putusan peninjauan kembali tersebut. "Sebagaimana amanat perintah pimpinan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas kewenangannya senantiasa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegi Setiawan Sudah Bebas, Bagaimana Nasib Barang Miliknya yang Disita Polisi?
Pegi Setiawan Sudah Bebas, Bagaimana Nasib Barang Miliknya yang Disita Polisi?

Pegi Setiawan Sudah Bebas, Bagaimana Nasib Barang Miliknya yang Disita Polisi?

Baca Selengkapnya
KPK Masih Belum Nyatakan Sikap Usai Hakim MA Perintah Kembalikan Aset Rafael Alun, Ini Alasannya
KPK Masih Belum Nyatakan Sikap Usai Hakim MA Perintah Kembalikan Aset Rafael Alun, Ini Alasannya

KPK juga akan mempelajari putusan MA yang justru berpihak kepada Rafael untuk mengembalikan sejumlah aset.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar

Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Selengkapnya
Keluarga Rafael Alun Ajukan Keberatan Perampasan Aset, Begini Jawaban Menohok Jaksa KPK
Keluarga Rafael Alun Ajukan Keberatan Perampasan Aset, Begini Jawaban Menohok Jaksa KPK

Rafael Alun merupakan terpidana perkara korupsi berupa gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya