Aspri Imam Nahrawi Klaim Punya Bukti Aliran Dana ke Eks Jampidsus
Merdeka.com - Miftahul Ulum, asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku telah menyiapkan bukti-bukti terkait dugaan aliran dana kepada mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman.
Hal itu disampaikan Ulum usai dimintai keterangan oleh Komisi Kejaksaan (Komjak) di Gedung KPK, Jakarta.
"Iya, saya sudah menyiapkan (bukti), dan Insyaallah Komjak akan memberikan, biar beliau saja, Pak Barita (Barita Simanjuntak) yang mengumumkan bagaimana hasilnya ke depan," ujar Ulum di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Saat dimintai keterangan oleh Komisi Kejaksaan, Ulum mengaku kembali menjelaskan mengenai aliran uang ke pihak Kejaksaan Agung. Ulum berharap bukti maupun keterangan yang disampaikannya ditindaklanjuti oleh KPK maupun Komisi Kejaksaan.
"Untuk tindak lanjut biar nanti dari KPK atau lembaga mana yang tindaklanjuti," kata Ulum.
Terkait hal ini, Ulum mengaku disarankan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bila bersedia membongkar kasus tersebut.
Ulum belum dapat memutuskan apapun karena ingin berkonsultasi terlebih dahulu dengan penasihat hukumnya, mengingat saat ini perkara dirinya di KPK sedang tahap banding. Yang jelas, Ulum berjanji akan kooperatif jika dimintai keterangan terkait hal tersebut.
"Terima kasih kepada bapak komisi kejaksaan yang sudah memberikan waktu kepada saya. Saya dimintai keterangan, ya ini kita menciptakan keadilan. Saya siap membantu sebagai warga negara," kata Ulum.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada 15 Mei 2020, Ulum yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Imam Nahrawi membeberkan dugaan adanya aliran suap yang diterima Adi Toegarisman dan anggota BPK Achsanul Qosasi.
Ulum yang juga terdakwa dalam kasus suap dana hibah dari pemerintah terhadap KONI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini menyebut Adi Toegarisman menerima Rp 7 miliar untuk pengamanan perkara, sementara Achsanul menerima Rp 3 miliar untuk mengamankan temuan dari BPK.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.
Baca SelengkapnyaPihak partai diharapkan dapat kooperatif untuk pengusutan tersebut. Sebagaimana dalam komitmennya untuk membangun politik yang bersih.
Baca SelengkapnyaKPK membuka peluang memeriksa pengurus DPP Partai Nasdem untuk menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem tidak masalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang korupsi Mentan SYL ke partai.
Baca SelengkapnyaDimana semua fakta persidangan SYL yang berlangsung akan dicek oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaNilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca SelengkapnyaKecaman itu disampaikan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni di Nasdem Tower pada Sabtu malam.
Baca SelengkapnyaKPK bakal menyelidiki aliran uang SYL ke Firli Bahuri senilai Rp800 juta
Baca Selengkapnya