Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan PPDB 2021 Beda dengan Tahun Lalu, Ini Perubahannya

Aturan PPDB 2021 Beda dengan Tahun Lalu, Ini Perubahannya pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Aturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 mengalami sejumlah perubahan. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang menyatakan, dalam aturan PPDB 2021 yang termuat di Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, minimal penerimaan jalur zonasi bagi anak SD jadi 70 persen.

Sebabnya mengacu pada data-data di tahun lalu, pemenuhan zonasi di SD selalu di atas 70 persen.

"Yang kedua adalah anak umur SD maksimal sekarang 7 tahun. Nah minimalnya itu 5 tahun 6 bulan, tapi dengan syarat adanya surat keterangan dari ahli yang menyatakan bahwa anak ini memiliki kemampuan yang cukup baik dan juga secara emosi dia juga sudah siap," kata Chatarina dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Youtube Ditjen PAUD Dikdasmen, Rabu (23/6/2021).

Aturan ini demi mencegah anak-anak mengalami trauma jika masuk sekolah terlalu muda lantaran banyak aturan. Ia menekankan bahwa aturan ini bakal memprioritaskan anak-anak usia 7 tahun untuk masuk SD.

"Apalagi kalau dia harus berhadapan dengan anak yang lebih tua dari dia ya, keberaniannya belum muncul. Nah ini yang kita jaga, oleh karena itu kami selalu mengatakan prioritaskan yang tujuh tahun sesuai UU," tekannya.

Tak Boleh Gunakan Surat Domisili

Chatarina juga menjelaskan bahwa dalam aturan soal PPDB di tahun ini, orang tua sudah tidak bisa menggunakan surat domisili sebagai pengganti KK untuk menentukan zonasi sekolah. Ia mengungkap bahwa selama ini kerap terjadi dugaan jual beli surat domisili agar orang tua bisa menyekolahkan anaknya di sekolah favorit.

"Kecuali jika daerah tersebut mendapatkan bencana alam atau musibah karena KK-nya sudah rusak atau hanyut ya. Kaya kemarin banjir di NTT, NTB ya," paparnya.

Chatarina menerangkan, pada aturan baru ini juga memasukkan penyandang distabilitas untuk bisa masuk sekolah lewat jalur afirmasi. Dalam aturan terdahulu hanya ada anak dari keluarga tidak mampu.

Untuk jalur prestasi, aturan saat ini kata Chatarina mewajibkan sekolah untuk menyerahkan rapor beserta lampiran dari nilai rapor seluruh anak-anak yang lolos.

"Jadi supaya jangan ada rapor-rapor yang titip ya. Itu yang kita hindari," katanya.

Jika ada sisa kuota dari jalur perpindahan orang tua, kata Chatarina pada aturan PPDB 2021 bisa digunakan bagi anak guru.

"Khususnya SMA/SMK yang belum menerapkan wajib belajar 12 tahun. Artinya yang SPP-nya masih mungut. Karena kan anak guru kalau anaknya sekolah di mana dia mengajar mendapatkan keringanan biaya," ujarnya.

Dalam aturan terbaru, lanjut Chatarina, mewajibkan SMK memprioritaskan anak-anak yang tidak mampu minimal 15 persen. SMK juga dapat memprioritaskan anak-anak yang dekat dengan sekolah tersebut.

"Maksimal 10 persen. Itu kebijakan yang baru di 2021 ini," katanya.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
110 Ribu Siswa SMP-SMA Baru di Jakarta Diterima Melalui Jalur Prestasi
110 Ribu Siswa SMP-SMA Baru di Jakarta Diterima Melalui Jalur Prestasi

Seleksinya berdasarkan zona prioritas kemudian berdasarkan usia.

Baca Selengkapnya
Kemendikbudristek: PPDB Sistem Zonasi Ubah Preferensi Terhadap Sekolah Elite
Kemendikbudristek: PPDB Sistem Zonasi Ubah Preferensi Terhadap Sekolah Elite

DIharapkan ada peningkatan dalam implementasi kebijakan PPDB sistem zonasi dari tahun sebelumnya

Baca Selengkapnya
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan

Jalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Baca Selengkapnya
Permendikbud: Minimum Usia Masuk SD Bisa Usia 5 dan 6 Tahun Dengan Syarat Tertentu
Permendikbud: Minimum Usia Masuk SD Bisa Usia 5 dan 6 Tahun Dengan Syarat Tertentu

Aturan ini ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada TK

Baca Selengkapnya
Abdul Mu’ti Berharap Sistem Zonasi yang Disempurnakan Dimulai Tahun Ajaran 2025-2026
Abdul Mu’ti Berharap Sistem Zonasi yang Disempurnakan Dimulai Tahun Ajaran 2025-2026

Mu'ti menjelaskan filosofi diberlakukannya PPDB sistem zonasi. Yakni pendidikan bermutu untuk semua kalangan.

Baca Selengkapnya
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB

“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI

Baca Selengkapnya
FOTO: Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jakarta Jenjang SD Sudah Dibuka
FOTO: Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jakarta Jenjang SD Sudah Dibuka

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta telah dibuka mulai pada tanggal 20 Mei 2024 pagi.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas

Beberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Kata Wali Murid soal Wacana Jokowi Hapus Sistem Zonasi Tahun Depan
Kata Wali Murid soal Wacana Jokowi Hapus Sistem Zonasi Tahun Depan

Pemerintah Jokowi mempertimbangkan ulang keinginanya untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.

Baca Selengkapnya
Komisi X DPR Minta Pemerintah Ubah Sistem Zonasi Dalam PPDB, Ini Alasannya
Komisi X DPR Minta Pemerintah Ubah Sistem Zonasi Dalam PPDB, Ini Alasannya

Komisi X DPR Minta Pemerintah Ubah PPDB Sistem Zonasi, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Dinilai Lebih Lama, Ini Sederet Kendala dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024
Dinilai Lebih Lama, Ini Sederet Kendala dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024

Diduga kekurangan siswa terjadi karena masih adanya paradigma sekolah favorit.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kaji PPDB Zonasi Dihapus Tahun Depan
Jokowi Kaji PPDB Zonasi Dihapus Tahun Depan

Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi menimbulkan sejumlah masalah.

Baca Selengkapnya