Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Babak baru kasus e-KTP segera disidang

Babak baru kasus e-KTP segera disidang

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) 2011-2012. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa berkas perkara yang dilimpahkan hari ini menyangkut dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

"KPK hari ini lakukan pelimpahan berkas Irman dan Sugiharto di PN Jakpus, berkas perkara dan dakwaan kami limpahkan tadi di PN Jakpus," kata Febri, di gedung KPK, Rabu (1/3).

Febri menjelaskan, nantinya dakwaan untuk kedua tersangka tersebut akan dibacakan bersamaan. "Berkas Sugiharto ada 13.000, ada 294 saksi dan lima ahli. Berkas Irman 11.000, ada 173 saksi dan lima ahli," terang Febri.

Febri mengungkapkan, dalam dakwaan tersebut nantinya akan diuraikan perbuatan-perbuatan dan peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu e-KTP maupun setelah proyek e-KTP.

"Ada beberapa unsur yang akan kita buktikan, termasuk unsur memperkaya diri sendiri maupun orang lain. Kita akan uraikan siapa saja yang menerima uang e-KTP, atau dengan kata lain kemana aliran uang ini. Kami akan kejar pengembalian kerugian negara," ungkap Febri.

KPK akan fokus melihat apakah ada unsur perbuatan memperkaya diri sendiri sehingga menyebabkan kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang sehingga memperkaya orang lain dan merugikan negara.

Febri menambahkan, sudah banyak nama saksi yang diajukan untuk didatangkan dalam persidangan nanti, namun untuk saksi yang dihadirkan akan berdasarkan perintah hakim atau Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tergantung relevansinya, tetapi ketika memanggil saksi sebenarnya tidak hanya ingin mengetahui kronologi peristiwa tapi juga dalam konteks tertentu ingin klarifikasi dan ingin memberikan kesempatan kepada saksi untuk memberikan keterangan termasuk di dalamnya apakah ada aliran dana yang didapatkan pihak-pihak tertentu. Di dakwaan nanti akan kami sampaikan konstruksi besar dan indikasi aliran dana, tentu akan diklarifikasi hingga proses penuntutan. mungkin akan butuh waktu yang tidak sebentar," terang Febri.

Sementara itu, untuk jadwal sidang sendiri masih belum bisa dipastikan. Menurut Febri, pihak pengadilan yang akan mengatur jadwal persidangan tersebut.

"Jadwal sidang kami tunggu jadwal pengadilan dan penentuan hari sidang," tandas Febri.

Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman serta mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri tahun 2011 sampai 22 Juli 2015 sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek E-KTP, Sugiharto.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada September 2016 lalu dan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No 31tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.

Baca Selengkapnya
Geledah 10 Lokasi, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup
Geledah 10 Lokasi, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Xray di Badan Karantina Pertanian Kementan Tahun Anggaran 2021
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Xray di Badan Karantina Pertanian Kementan Tahun Anggaran 2021

Pihak KPK belum menerangkan lebih detail soal nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih

Kejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Terima SPDP Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Belum Ada Tersangka
Kejati DKI Terima SPDP Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Belum Ada Tersangka

"Betul SPDP diterima Kejati DKI Jakarta," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya