Bahas Perppu Ormas, DPR undang 22 organisasi masyarakat dan 18 pakar
Merdeka.com - DPR akan mengundang beberapa organisasi masyarakat untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undangan (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyebut akan mengundang PBNU, Muhammadiyah, dan juga eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk dimintai pendapat terkait Perppu tersebut. Termasuk juga pimpinan agama.
"Ormas yang diundang adalah para ketua umumnya. Ketua umum majelis ulama Indonesia, Ketua umum PBNU, Ketua umum PB Muhammadiyah kemudian dari pimpinan agama yang lainnya. Seperti PGI, Walubi, KWI. Kemudian organisasi-organisasi juga kami undang. Untuk yang eks HTI kami undang perorangan yakni juru bicaranya Pak Ismail Yusanto," kata Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Total ormas yang akan dipanggil oleh komisi II mencapai 22 Ormas serta 18 pakar. Selain Ormas, Amali mengatakan juga akan memanggil pihak pemerintahan. Mulai dari Kapolri, Jaksa Agung hingga BNPT.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa saja yang dihimpun dalam Korpri? Korpri sendiri adalah singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Korpri tak lain merupakan sebuah organisasi yang menghimpun seluruh pegawai di tanah air sejak tahun 1971 silam.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang akan memenuhi panggilan Bawaslu? Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00,' kata Aminuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Dari pihak pemerintah juga ada dari pihak pemerintah ada menag (Menteri Agama) ada Kapolri, ada Panglima TNI ada Kabid, ada Jaksa Agung kemudian ada BNPT," ungkapnya.
Komisi II sengaja memanggil beberapa pihak baik yang pro maupun kontra. Hal itu dilakukan agar semua fraksi bisa mendapatkan pandangan utuh perlu tidaknya Perppu ormas tersebut.
"Kami maksimalkan mengundang berbagai pihak baik yang pro maupun yang kontra maupun yang di tengah-tengah kita undang semua akhirnya kita serahkan pada fraksi-fraksi," ungkapnya.
Sebelumnya komisi II, mengundang tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (menkominfo) Rudiantara. Amali mengungkapkan bahwa rapat ini sebagai bentuk tindak lanjut dari rapat dua minggu lalu.
"Hari ini kita akan Raker dengan tiga menteri. Dan akan mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi tentang kelanjutan dari pembahasan Perppu Ormas ini," kata Ketua komisi II, Zainudin Amali, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
"Agenda hari ini adalah kelanjutan dari raker kita yang tanggal 4 yang lalu kalau tanggal 4 yang lalu itu pemerintah telah menyampaikan penjelasan tentang Perppu yang diluncurkan oleh pemerintah," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil Bamus melibatkan para pimpinan fraksi menyebutkan penentuan pimpinan komisi diusulkan dari fraksi-fraksi dan dilakukan musyawarah mufakat.
Baca SelengkapnyaDPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaSidang Tahunan 2024 akan terdiri dari tiga agenda utama, pertama pada pukul 09.30 WIB
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaPembagian tugas untuk Komisi XII dan Komisi XIII telah disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraks di DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP sembilan anggota untuk 6 komisi dan delapan anggota untuk 7 komisi
Baca SelengkapnyaPembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaPembentukan Badan Aspirasi disepakati dalam Rapat Pimpinan DPR sekaligus Rapat Konsultasi bersama pimpinan fraksi-fraksi yang digelar hari ini.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi di DPR RI lantaran, kementerian di periode pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka banyak yang dipecah.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, DPR akan menyesuaikan pembentukan komisi beserta pimpinan setelah adanya nomenklatur kementerian/lembaga Presiden Prabowo.
Baca SelengkapnyaJumlah komisi di DPR RI kemungkinan akan bertambah dari 11 menjadi 13 pada periode 2024-2029 ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya