Balita di Kota Batu Disiksa Pacar Ibunya, Tubuh Melepuh Disiram Air Panas
Merdeka.com - Nasib nahas dialami seorang balita berusia 2,5 tahun di Kota Batu, Jawa Timur. Dia mengalami penyiksaan hingga menyebabkan sejumlah luka fisik di sekujur tubuhnya.
Kulit balita perempuan tersebut melempuh akibat disiram air panas. Selain itu juga ditemukan luka bakar bekas sulutan rokok, dan bekas gigitan di kedua tangan korban.
Pelaku penyiksaan adalah WK (25), pacar dari ibu korban, yang juga calon ayah tirinya. Pelaku tinggal serumah dengan korban dan ibunya, C (23) sejak tiga bulan terakhir.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengungkapkan, penyiksaan dilakukan selama tersangka tinggal bersama korban dalam rentang Agustus hingga Oktober. Tersangka terbawa amarah tanpa kontrol hingga menganiaya korban secara berulang.
"Tersangka kerap melakukan penganiayaan tetapi kejadian terakhir dinilai parah hingga dilaporkan," kata Yogi di Mapolres Batu, Rabu (27/10) malam.
Yogi mengatakan, paman korban pada Sabtu (23/10) melaporkan perbuatan tersangka, sebelum kemudian Satreskrim Polres Batu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menyiksa korban.
Barang bukti yang ditemukan berupa bak plastik tempat mandi, gayung yang digunakan menyiram air panas ke tubuh korban, serta panci kecil yang digunakan memasak air. Selain itu juga ditemukan luka bekas sulutan rokok di berbagai bagian tubuh, serta luka gigitan di jari tangan korban.
"Hasil visum et repertum, korban mengalami luka di sekujur tubuh. Luka bakar yang diakibatkan dari siraman air panas, bekas sudutan rokok di sekujur tubuh, bekas gigitan di jari kedua tangan korban," ujar dia.
Tersangka berdalih korban rewel saat hendak dimandikan hingga membuatnya emosi dan menyiramkan air panas ke tubuh korban. Saat kejadian, ibu korban tidak berada di lokasi, selain memang kondisinya juga tertekan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Ibu korban juga merasa tertekan, takut tidak dinikahi oleh tersangka," kata dia.
Yogi menjelaskan, tersangka keseharian sebagai pekerja swasta dan dalam kondisi normal atau tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan. Peristiwa tersebut diduga sebagai akumulasi dari berbagai latar belakang persoalan tersangka.
"Motif tersangka karena ekonomi, korban dianggap sebagai beban karena bukan anak biologis dari pelaku. Sehingga korban membebani secara ekonomi," tandasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) juncto 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto mengatakan, kondisi fisik maupun psikis korban berangsur semakin membaik dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Perawatan diberikan termasuk trauma healing dari psikiater sampai dinyatakan sembuh oleh dokter yang bersangkutan.
"Tetap diberikan trauma healing di rumah sakit, kemarin kondisinya membaik, ada pendampingan dari psikiater," tegasnya.
Saat ini korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video balita yang diduga menjadi korban penganiayaan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba menggigit kaki kirinya. Sontak bocah itu menangis histeris sambil memegangi kakinya.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaVideo anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaIbu korban, YR (27), mengaku awalnya curiga dengan luka memar di tubuh kedua anaknya.
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaPenyiksaan itu dilakukan ibu kandung sejak sang anak masih berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca Selengkapnya