Bambang Brodjonegoro Ungkap Ada Pihak yang Ingin BRIN Dipisah dari Kemenristek
Merdeka.com - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengungkap, sejak lama ada yang ingin memisahkan BRIN dari Kemenristek. Pernyataan itu menyusul keputusan pemerintah menggabungkan Kemenristek dengan Kemendikbud.
Ia menjelaskan, awalnya BRIN berdiri berlandaskan Peraturan Presiden bersifat sementara, yaitu Perpres 74 tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional yang berlaku hingga 13 Desember 2019. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres tentang BRIN pada 31 Maret 2020, namun tidak pernah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Perpresnya kami sampaikan dan sudah ditandatangani presiden 31 Maret 2020. Tapi unfortunately, sampai setahun kemudian, perpres tersebut tidak pernah diundangkan oleh Menkumham," kata Bambang dikutip dari tayangan Youtube pada Senin (12/4).
-
Kenapa Kemendikbudristek mendorong kolaborasi industri dan perguruan tinggi? Kolaborasi antara industri dengan perguruan tinggi diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
-
Siapa yang mengungkapkan tentang rencana BSI? Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Gunawan A. Hartoyo mengungkapkan bahwa perseroan masih terus mengkaji dan belum mengambil keputusan apapun terkait rencana aksi korporasi yang melibatkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
-
Bagaimana Kemendikbudristek mendorong kolaborasi Astra dan IPB? Dengan memanfaatkan Kedaireka, kata Bondan, Astra telah menjalani berbagai program. Mulai dari Desa Sejahtera Astra maupun Hutan Karbon Produktif dengan total dari 2020-2024 mencapai Rp5 miliar lebih.
-
Kenapa BNI bermitra dengan Ringkas? Dalam kemitraan ini, BNI dan Ringkas berkolaborasi dalam program BNI Griya untuk memberikan solusi melalui kredit pemilikan rumah (KPR) yang fleksibel dan kompetitif kepada pelanggan Ringkas.
-
Kapan Kanwil BPN Jatim mencanangkan program sinergi dengan Pemda? “Ini dalam rangka mewujudkan Peta Jawa Timur Lengkap. Pencetusan semangat sinergi melalui Pola Trijuang ini sudah dicanangkan sejak 25 September 2020,“
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Karena tidak ada Perpres tersebut, BRIN menjadi badan yang tidak efektif dalam satu tahun belakang. Statusnya tidak jelas.
Dia mengungkap, penyebab Perpres tersebut tidak diundangkan karena ada pihak yang menginginkan BRIN terpisah dari Kemenristek.
"Rupanya, penyebab tidak munculnya adalah karena ada pihak yang menginkan bahwa BRINnya harus dipisah. dan BRIN katanya harusnya merupakan organisasi yang seharusnya melakukan penelitian secara konkret," ungkap Bambang.
Bambang menuturkan, BRIN merupakan badan yang berada di bawah Kementerian. Seperti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Namun pendapat Bambang itu menemui jalan buntu. Hingga pada akhirnya Perpres BRIN tidak diundangkan dan keputusan yang diambil adalah dipisahkan.
"Perpres itu tidak pernah keluar. Sampai akhirnya karena sudah setahun tentunya saya harus sampaikan bahwa ini tidak mungkin lagi diteruskan karena akan sangat sulit kementerian tanpa organisasi, sehingga akhirnya keputusannya dipisah," katanya.
Bambang mengaku mengusulkan Kemenristek tetap menjadi Kementerian. Sementara BRIN menjadi badan organisasi.
Ia mengusulkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang saat ini di bawah Kemendikbud digabungkan di bawah Kemenristek. Seperti pada periode pertama Jokowi.
Namun, saat ini yang terjadi Kemenristek yang dileburkan dengan Kemendikbud.
"Tapi rupanya, usulan saya bukan usulan yang diambil, yang diputuskan diambil adalah yang digabungkan ke Dikbud. Karena diktinya ada di sana, jadi diktinya tidak dikeluarkan, diktinya tetap di situ. Risteknya yang akan bergabung dengan dikbud," ucap Bambang.
Bambang mengaku tak paham bagaimana nasib BRIN ke depan serta Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN). Bambang sendiri berpendapat bahwa LPNK itu harus tetap eksis dengan status diubah dari LPNK yang bersifat birokratis menjadi lembaga penelitian yang tidak birokratis. Namun, ada juga yang menginginkan semuanya dileburkan dalam BRIN.
"Ini yang tentunya kita harus menunggu bagaimana nantinya perkembangannya," katanya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia memiliki universitas yang sangat banyak baik yang berstatus negeri maupun swasta.
Baca Selengkapnya"Saya akan memerintahkan kepada BRIN untuk jadi orkestrator penelitian, bersama Bappenas untuk merancang kebutuhan riset kita," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPrabowo punya target yang harus diselesaikan oleh para menterinya nanti.
Baca SelengkapnyaMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi menyerahkan jabatan kepada tiga menteri
Baca SelengkapnyaGanjar membentuk BRIDA untuk menghadapi tantangan global yang berkembang dengan sangat cepat.
Baca SelengkapnyaIni Arahan Megawati ke Jenderal TNI AL Wakil Kepala BRIN Baru, Singgung Riset Militer
Baca SelengkapnyaSelain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaPerjanjian ini dibuat untuk membangun ekositem pangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMendiktisaintek menyatakan berkomitmen mempercepat penyelesaian beragam tantangan dalam pemajuan pendidikan tinggi tanah air.
Baca SelengkapnyaTerlihat ada sejumlah kementerian yang baru di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya pernah gonta-ganti nomenklatur.
Baca SelengkapnyaMuzani juga memastikan akan ada penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo mendatang.
Baca Selengkapnya