Bamsoet didemo agar mundur dari ketua DPR: Ah itu hanya pesanan
Merdeka.com - Di hari ketiga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo didemo sejumlah pemuda tak dikenal. Sejumlah pemuda itu mendesak Bamsoet turun dari jabatan Ketua DPR karena diduga terindikasi kasus korupsi.
Aksi digelar di dalam Gedung Nusantara III DPR RI sekitar pukul 13.00 WIB. Saat aksi berlangsung, posisi Bamsoet hanya sekitar 10 meter demonstran. Bamsoet tengah melayani wawancara dari awak media.
Pria yang akrab disapa Bamsoet tak menggubris desakan dari demonstran. Bamsoet menduga aksi menuntut dirinya mundur dari jabatan Ketua DPR hanya pesanan pihak tertentu.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Bagaimana cara Bambang menolak kenaikan pangkat? 'Pak, saya mohon dengan sangat. Sudilah Bapak membatalkan niat itu. Saya keberatan menjadi jenderal,' kata Bambang.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana Hashim Djojohadikusumo menolak dibantu? Mengetahui akan dibantu, ia jusru meminta untuk membawakan kursinya yang ia pakai sendiri. 'Pak Hashim bilang saya masih kuat kok, kenapa ini harus ditolong segala 😅,' tulis keterangan.
-
Siapa yang diminta mundur? Adapun keenam caleg yang diminta mundur tersebut di antaranya dari Dapil 13 meliputi Batang, Pekalongan dan Pemalang, yakni Achmad Ridwan dan satu orang belum terkonfirmasi. Kemudian di Dapil 2 meliputi Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga ada Diah Kartika Permatasari.Di Dapil 8 meliputi Magelang, Kota Magelang, Boyolali, yakni Eko Susilo dan Dwi Adi Agung Nugroho. Kemudian di Dapil 9 meliputi Purworejo, Wonosobo dan Temanggung ada Elisabeth Intan Kurniasari.
"Ah itu hanya pesanan," kata Bamsoet sambil berjalan ke lift menuju ruang kerjanya.
Pantauan merdeka.com, mereka terlihat membentangkan spanduk bertuliskan 'Bambang harus mundur' sambil berteriak-teriak.
"Turunkan Bambang Soesatyo, kami tidak ingin pemimpin kami terindikasi kasus korupsi," kata salah seorang orator.
Aksi para pemuda ini sontak membuat petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR bereaksi. Dengan sigap, para Pamdal DPR terlibat tarik menarik spanduk dengan para demonstran. Tarik menarik terjadi hampir 5 menit.
Sejumlah pemuda dibawa pos pengamanan. Saat diamankan, sebagian pemuda terus meneriakkan penolakan Bamsoet menjadi Ketua DPR.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaMKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaMassa melempari Habiburokhman dengan botol-botol air mineral. Peristiwa ini terjadi saat Habiburokhman menemui pendemo.
Baca SelengkapnyaBamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaDia mengaku tidak mempersoalkan sikap dari massa aksi.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaRatusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.
Baca SelengkapnyaWajah politisi Gerindra itu tampak was-was saat turun dari mobil komando.
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan orasi, Habiburokhman mengumumkan, tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Baca Selengkapnya