Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banding KPK dikabulkan, hukuman Fuad Amin ditambah jadi 13 tahun bui

Banding KPK dikabulkan, hukuman Fuad Amin ditambah jadi 13 tahun bui Sidang Fuad Amin. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. Tak hanya itu, Majelis Hakim juga memperberat hukuman Fuad Amin dari 8 tahun penjara menjadi 13 tahun.

"Pengadilan Tinggi memperberat hukuman dari pengadilan tingkat pertama. Hukumannya menjadi 13 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan," ungkap Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, M Hatta, saat dihubungi, Selasa (9/2).

Putusan tersebut diketok oleh Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Elang Prakoso pada 3 Februari 2016 lalu. Majelis menyakini Fuad Amin terbukti secara sah melakukan pidana korupsi.

"Ini kasusnya kan karena korupsi terbukti dan pencucian uang terbukti," terang Hatta.

Putusan itu lebih berat dari vonis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta yakni 8 tahun penjara. Tidak hanya itu, menurut Hatta Majelis Hakim juga menambah hukuman berupa pencabutan hak politik selama lima tahun setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap.

"Ada pidana tambahan, dicabut hak memilih dan dipilih," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, 19 Oktober 2015 Fuad Amin divonis 8 tahun hukuman penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan di Pengadilan Tipikor Putusan itu jauh dari tuntutan Jaksa. Putusan tersebut jauh dari Penuntut Umum (JPU) pada KPK yang meminta divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakar Hukum soal PK Mardani H Maming Dikabulkan: MA Tidak Sesangar Dulu
Pakar Hukum soal PK Mardani H Maming Dikabulkan: MA Tidak Sesangar Dulu

Dalam putusannya, MA mengabulkan permohonan PK, namun tetap menyatakan Mardani H Maming bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA

Mahfud MD mengatakan sunat yang diberikan MA tidak mengherankan.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim

Majelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.

Baca Selengkapnya
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
MAKI Minta Polda Metro Tahan Firli Bahuri: Takut Melarikan Diri dan Pengaruhi Saksi
MAKI Minta Polda Metro Tahan Firli Bahuri: Takut Melarikan Diri dan Pengaruhi Saksi

Boyamin khawatir Firli melarikan diri dan mempengaruhi saksi lain.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Dua Hakim Tetap Ingin Sambo Dihukum Mati!
VIDEO: Penjelasan Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Dua Hakim Tetap Ingin Sambo Dihukum Mati!

Mahkamah Agung (MA) meringankan vonis Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya