Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banjir 'cibiran' usulan hak angket e-KTP

Banjir 'cibiran' usulan hak angket e-KTP E-KTP. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan penggunaan hak angket kasus e-KTP yang menyeret sejumlah pejabat negara, petinggi partai politik dan anggota-anggota dewan. Menurut Fahri, hak angket dibutuhkan untuk menggali keterangan soal kronologis masuknya nama-nama tokoh politik dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri.

"Menurut saya itu perlu ada klarifikasi terbuka, yaitu tentang bagaimana caranya nama-nama itu masuk dalam list dan apa yang sebetulnya terjadi di masa lalu," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/3).

Usulan Fahri didukung koleganya Fadli Zon. Fadli menjelaskan, hak angket bisa terealisasi asalkan nama-nama anggota DPR yang disebut dalam persidangan mendukung. Namun, kata Fadli, hak angket bisa terwujud asalkan mendapatkan dukungan dari 25 anggota DPR minimal dari dua fraksi dan juga harus disetujui oleh 50 persen plus 1 anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

Orang lain juga bertanya?

Namun, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan nampaknya kurang sepakat dengan usulan Fahri Hamzah. Menurutnya, dalam kacamata objektif hak angket dan interpelasi memiliki tujuan untuk mengkritisi fungsi pemerintahan secara konstitusional.

"KPK ini kan suatu komisi atau lembaga yang dibuat oleh DPR sendiri kalau diangketkan maka yang ditujukan adalah siapa? Kalau menurut saya maka kita hormati saja proses sidangnya," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3).

Menurutnya, ketimbang menggulirkan hak angket, lebih baik pertanyaan-pertanyaan seputar masalah kasus e-KTP dibahas antara KPK dengan mitra kerja di DPR yakni Komisi III.

"Itu lebih tepat kalau diarahkan kepada mitra kerjanya, dalam hal ini Komisi III. Tapi kalau diangketkan, misalnya ada usul angket yang diangketkan siapa? Yang dikritisi siapa?," tanyanya.

Sejumlah fraksi di DPR pun kurang setuju dengan usulan angket e-KTP. Salah satunya fraksi PPP di DPR.

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai hak angket kasus korupsi e-KTP tidak perlu didorong untuk mempertanyakan masuknya nama-nama anggota DPR dan petinggi partai dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri. Instrumen yang bisa digunakan untuk mendalami kasus e-KTP bisa melalui rapat kerja Komisi III dengan KPK.

Hal senada dilontarkan oleh fraksi Demokrat. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga anggota Komisi I DPR Syarief Hasan menilai usulan hak angket kasus korupsi e-KTP yang disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah belum diperlukan.

Syarief meminta pengusul dan fraksi-fraksi partai politik untuk fokus kepada usulan angket yang tengah didorong, semisal angket pengangkatan kembali Basuki T Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) akan mengkaji terlebih dahulu urgensi dan target usulan dari penggunaan hak angket korupsi e-KTP. Usulan hak angket e-KTP digulirkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Wacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket soal Putusan MK
Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket soal Putusan MK

Namun, delapan anggota DPR RI itu belum menandatangani hak angket

Baca Selengkapnya
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK

Di media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja

Usulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih

KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya
KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Coklit Data Pemilih oleh KPU Jakarta
KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Coklit Data Pemilih oleh KPU Jakarta

dugaan pelanggaran ditemukan relawan KIPP tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya