Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Permata Diminta Tutup Rekening Penipuan Mengatasnamakan Sanken

Bank Permata Diminta Tutup Rekening Penipuan Mengatasnamakan Sanken Bank Permata. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sanken mengharapkan manajemen Bank Permata untuk segera menutup rekening atas nama PT. Sanken Ultra IND. Rekening yang mengatasnamakan Sanken tersebut disinyalir milik pelaku penipuan yang menampung uang para korban. Nomor rekening yg dipakai berubah terus dan menurut Bank Permata merupakan Virtual Account.

"Nama rekeningnya memang ada kata Sanken, tapi itu bukan punya Sanken. Itu bukan rekening resmi Sanken," kata Teddy Tjan, Direktur Pemasaran PT Istana Argo Kencana (Sanken), di Jakarta, Kamis (11/7).

Sanken, kata Teddy, sudah menyampaikan permohonan ini kepada pihak Bank Permata dengan melampirkan surat bukti laporan penipuan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Jika ini tidak ditindaklanjuti, ia khawatir akan semakin banyak korban yang kena tipu daya pelaku.

"Kan sudah ada surat bukti pelaporan bahwa rekening itu untuk menampung hasil kejahatan, ya Sanken sih berharap rekening tersebut segera ditutup oleh Bank Permata tanpa harus menunggu adanya permintaan dari pihak kepolisian. Ini korbannya sudah banyak lho," tegasnya.

Modus penipuan baru yang membawa nama Sanken masih saja berseliweran di dunia maya. Pelaku mengiming-imingi produk Sanken dengan harga yang jauh di luar harga resmi.

Pelaku penipuan tersebut menggunakan beberapa website yang mirip dengan website Sanken dan mengcopy isi website Sanken. Jadi ini yang membuat masyarakat terkecoh.

Ketika masyarakat tertarik untuk membeli, mereka harus mentransfer sejumlah uang ke rekening tersebut. Namun produk tidak dikirimkan kepada konsumen yang membeli meski uang sudah ditransfer.

Pihak Sanken sudah melaporkan tindakan penipuan dan pencemaran nama baik ini kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2019. Namun, tetap saja tidak membuat pelaku menghentikan tindakan penipuannya.

"Pelaku ini kalau diperhatikan suka berganti-ganti website tapi tetap ada kata Sanken-nya. Jadi seolah-olah itu website resmi Sanken. Masyarakat harus mewaspadainya karena website resmi Sanken hanya satu yaitu www.sanken.co.id," tambahnya.

Teddy juga menegaskan, PT Istana Argo Kencana menjadi satu-satunya perusahaan yang diberi kepercayaan untuk mendistribusikan produk-produk Sanken.

Karenanya, masyarakat diminta untuk berpikir cerdas menyikapi penawaran produk yang dijual di luar situs resmi Sanken di www.sanken.co.id. Jangan sampai masyarakat yang melakukan transaksi pada website penipuan mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening Bank Permata atas nama PT. Sanken Ultra IND yang ternyata palsu.

"Masyarakat harus berhati-hati, jangan sampai menjadi korban," tandasnya mengingat pelaku juga menggunakan virtual account di Bank Permata.

(mdk/paw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya

kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ada Indikasi Transaksi Mencurigakan, PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang
VIDEO: Ada Indikasi Transaksi Mencurigakan, PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

Ratusan rekening milik Panji tersebut menggunakan enam identitas yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Tindak Tegas Pelanggaran, BTN Buka Ruang untuk Nasabah Tempuh Jalur Hukum
Tindak Tegas Pelanggaran, BTN Buka Ruang untuk Nasabah Tempuh Jalur Hukum

BTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Marah Rekening Diblokir PPATK, Singgung Kasus Sambo dan Johnny Plate
VIDEO: Panji Gumilang Marah Rekening Diblokir PPATK, Singgung Kasus Sambo dan Johnny Plate

PPATK membekukan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Catut Nama Telkomsel, Modus Bagikan Hadiah Ratusan Juta Rupiah
Waspada Penipuan Catut Nama Telkomsel, Modus Bagikan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Pesan yang beredar berisi pemberitahuan dari Telkomsel bahwa pengguna berhasil meraih hadiah undian senilai Rp175 Juta

Baca Selengkapnya
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang, Begini Kronologi Kejadian Sebenarnya
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang, Begini Kronologi Kejadian Sebenarnya

BTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang

PPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Panji Gumilang Ternyata Punya Lima Nama Samaran untuk Gelapkan Dana Ponpes Al-Zaytun
Terungkap, Panji Gumilang Ternyata Punya Lima Nama Samaran untuk Gelapkan Dana Ponpes Al-Zaytun

Polisi berencana membongkar penggunaan identitas palsu Panji dalam menggelapkan dana pesantren.

Baca Selengkapnya
PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang, Lebih Banyak dari Ponpes Al-Zaytun
PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang, Lebih Banyak dari Ponpes Al-Zaytun

Panji Gumilang disorot belakangan ini usai mencuat dugaan Al Zaytun menjalankan ajaran menyimpang. Selain itu, Al Zaytun disebut berafiliasi dengan Negara Islam

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Hati-hati! Kenali Modus Penipuan Catut Nama Pos Indonesia
Hati-hati! Kenali Modus Penipuan Catut Nama Pos Indonesia

Kepada masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia.

Baca Selengkapnya