Bantah Bawahan, Nurdin Abdullah Sebut Tak Beri Arahan Menangkan Kontraktor Tertentu
Merdeka.com - Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, dihadirkan secara virtual sebagai saksi perkara suap terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (10/6). Dalam sidang dengan terdakwa Agung Sucipto itu, dia membantah telah memerintahkan bawahannya untuk memenangkan kontraktor tertentu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Worotikan dan Januar Dwi Nugroho, mencecar Nurdin Abdullah terkait eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel, Sari Pudjiastuti.
Sari Pudjiastuti; dan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat, serta terdakwa Agung Sucipto.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Ronald menanyakan perjalanan karier Sari Pudjiastuti dan Edy Rahmat.
"Apakah anda kenal dengan Sari Pudjiastuti?" tanya JPU.
"Kenal," ujar Nurdin Abdullah
"Apakah anda kenal dengan Edy Rahmat?" tanya lagi JPU KPK
"Kenal," jawabnya.
Selanjutnya, Nurdin menjelaskan jika Sari Pudjiastuti dan Edy Rahmat merupakan pejabatnya sejak menjadi Bupati Bantaeng. Nurdin mengaku keduanya pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam waktu berbeda.
"Sari pindah ke Pemprov Sulsel di akhir jabatan saya sebagai Bupati Bantaeng. Sementara Edy Rahmat pindah setelah saya jadi Gubernur Sulsel," kata dia.
Setelah dicecar soal perjalanan karier bawahannya itu, Nurdin Abdullah ditanya terkait kesaksian Sari Pudjiastuti. Dia membantah kesaksian Sari Pudjiastuti saat pemeriksaan di KPK dan sidang kedua di Pengadilan Tipikor Makassar.
"Apakah Anda pernah memanggil Sari Pudjiastuti di rumah pribadi Anda? Apakah ada disampaikan paket proyek untuk dimenangkan oleh kontraktor tertentu? Saya tanyakan ini karena ini ada keterangan dari saksi Sari Pudjiastuti," kata Ronald.
Mendapat pertanyaan tersebut, Nurdin Abdullah membenarkan pernah memanggil Sari Pudjiastuti di rumah pribadinya di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Namun dia membantah kesaksian Sari tentang adanya arahan dirinya untuk memenangkan kontraktor pilihannya.
"Saya sudah disumpah dan Ibu Sari tidak memberikan penjelasan sebenarnya. Demi Allah, tidak ada yang seperti itu," ucapnya.
Nurdin mengaku dirinya memanggil Sari Pudjiastuti ke rumah pribadinya hanya saat keadaan urgent (penting). Jika kondisi tidak urgent, kata dia, Sari dipanggil ke rumah dinas atau kantor Gubernur Sulsel.
Saat sidang JPU KPK, juga menyebutkan sejumlah nama kontraktor mulai dari Petrus Yalim hingga H Momo yang diduga turut memberi suap kepada Nurdin Abdullah untuk memenangkan proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel.
"Apakah Anda pernah kenal H Momo? Petrus? Kemal? Yusuf Rambe dan Robert? Pak H Indah? " tanya JPU.
Nurdin Abdullah mengaku mengenal semua nama yang disebut JPU KPK. Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu menyebut semuanya adalah kontraktor.
Usai menanyakan soal kesaksian Sari Pudjiastuti, JPU KPK menanyakan soal kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Edy Rahmat, Agung Sucipto, dan Nurdin Abdullah. Nurdin mengaku tidak mengetahui Edy Rahmat bertemu dengan Agung Sucipto.
"Sama sekali tidak ada komunikasi dan arahan saya ke Edy Rahmat untuk bertemu dengan Anggu (Agung Sucipto). Tidak (bertemu Edy Rahmat) sama sekali," tuturnya.
Nurdin mengaku baru ketemu dengan Edy Rahmat dan Agung Sucipto saat sama-sama di pesawat ketika dibawa KPK menuju ke Jakarta.
"Saya ketemu Edy di pesawat saat sudah ditangkap KPK," ucapnya.
Dalam perkara ini, Agung didakwa telah memberikan suap kepada Nurdin Abdullah untuk pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Sekadar diketahui, agenda sidang kali ini lima saksi dihadirkan JPU KPK. Lima saksi tersebut yakni Nurdin Abdullah, Petrus Yalim, Siti Abidah Rahman, Raymond Halim, dan Andi Gunawan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDiketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaNurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaPontoh kemudian mencecar Malik soal promosi jabatan itu salah satunya melalui keterangan Dindo.
Baca SelengkapnyaKeputusan Afrizal itu membuat Paman Birin sapaan Sahbirin Noor bebas dari jeratan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mendapat informasi dari kepling yang diminta untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada Sumut.
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca SelengkapnyaSYL menegaskan selama menjabat sebagai menteri hanya memberikan perintah ke anak buahnya sebagaimana untuk kepentingan negara.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca Selengkapnya