Bantah Lindungi SAB, Dewas BPJS TK Dukung Kasus Pelecehan Pegawai RA Diusut Tuntas
Merdeka.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK), Guntur Witjaksono, menyesalkan insiden pelecehan seksual menimpa pegawai kontak inisial RA. Dia menjelaskan, pihaknya baru menerima laporan atas dugaan asusila oleh korban pada tanggal 6 Desember 2018.
"Kami atas nama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ingin melakukan klarifikasi atas kasus yang menimpa anggota kami, saudara SAB. Kami mendapati tudingan bahwa dalam kasus ini jajaran Dewas sengaja melindungi saudara SAB atas tuduhan asusila yang dialamatkan kepadanya. Kami sampaikan bahwa itu tidak benar," ucapnya di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (11/1).
Dia menambahkan, korban pelecehan seksual yaitu RA, mengajukan laporan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada tanggal 6 Desember 2018 atas tindakan pelecehan oleh SAB. BPJS TK akan tetap mengikuti dan menyerahkan proses yang tengah bergulir pada pihak yang berwenang.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
"Kami mendukung pihak berwenang untuk terus melanjutkan proses penyidikan agar kebenaran yang sesungguhnya dapat segera terungkap," ujarnya.
Dia menyayangkan pihak-pihak tertentu yang membuat kasus ini melebar atas kasus pelecehan asusila tersebut. Salah satunya seperti tuduhan yang menyebutkan tata kelola Dewas BPJS TK buruk dan adanya overlapping wewenang dalam perekrutan staf komite Dewas BPJS TK.
"Kami sampaikan bahwa hal itu tidak benar. Kegiatan operasional organ BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun pasti dilakukan audit oleh lembaga pengawas keuangan seperti OJK, BPK, dan KAP, di samping kegiatan monitoring dan evaluasi dari DJSN yang mendapatkan predikat baik," imbuhnya.
Dia menuturkan, proses rekrutmen staf juga telah mengacu pada perundangan-undangan yang berlaku.
"Sementara terkait rekrutmen, penyelenggaraan FGD, seminar dan Iain sebagainya, itu semua sudah diatur dan sesuai dengan regulasi yang tertera dalam Undang undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Peraturan turunan yang terkait. Tidak ada hal yang menyalahi di sini," kata dia.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaBukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaDia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang dipicu laporan dugaan pungli di SD negeri ini.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca Selengkapnya