Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah Terima Fee, Sekjen Kemensos Mengaku Hanya Dapat Sepeda Brompton

Bantah Terima Fee, Sekjen Kemensos Mengaku Hanya Dapat Sepeda Brompton Sidang korupsi bansos juliari, Sekjen Kemensos Kemensos Hartono Laras Saat Jadi Saksi di PN Jakpus. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono membantah terima fee bansos sembako Covid-19 namun mengakui mendapat sepeda Brompton.

"Tidak pernah dapat uang dari bansos," kata Hartono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/5).

Dia menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap sebesar Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid19.

Orang lain juga bertanya?

"Namun, saya dikirimi sepeda Brompton dari Adi Wahyono melalui sopirnya karena saya memang sudah lama cari Brompton itu hanya saya tidak pernah minta bantuan Adi Wahyono cuma dia tahu saya lagi cari Brompton," jelas Hartono.

Adi Wahyono adalah Kabiro Umum Kemensos sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober—Desember 2020 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pada bulan April—September 2020.

"Harganya saya tidak tahu berapa dan sumber uangnya juga tidak tahu dari mana. Saya tanya dapat dari mana sepedanya dia tidak jawab. Akan tetapi, tidak berapa lama saya tahu sepeda dibayarkan Joko," ungkap Hartono seperti dilansir dari Antara.

Joko yang dimaksud adalah Matheus Joko Santoso yang menjabat sebagai PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April—Oktober 2020.

"Ada yang menginformasikan itu uangnya dari Joko, lalu akhirnya saya dapat informasi bahkan soal siapa yang menjual lalu saya cari untuk mendapat kebenaran dari pemberian sepeda itu," terangnya.

Menurut Hartono, harga sepeda tersebut adalah Rp 110 juta untuk dua sepeda.

"Harga persisnya saya tidak tahu berapa tetapi dikatakan Rp 110 juta untuk dua sepeda, satu lagi untuk Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos)," ungkapnya.

Dia mengaku setelah berdiskusi dengan rekannya di Kemensos, akhirnya mengembalikan sepeda tersebut ke Biro Umum Kemensos pada bulan Oktober 2020.

"Saya kembalikan ke Biro Umum untuk dikembalikan kepada Pak Adi Wahyono," kata Hartono terangnya.

Namun, Hartono mengaku sudah pernah menggunakan sepeda itu untuk acara kemerdekaan di rumah dinas Juliari.

"Pernah dipakai untuk fun bike 17 Agustus saat kegiatan di rumah Pak Menteri, Pak Menteri juga naik sepeda tetapi mereknya Dahon," ungkapnya.

Sepeda Brompton warna merah yang didapat Hartono sudah dikembalikan ke KPK.

"Sepedanya sudah di KPK, sudah dikembalikan karena saya juga sudah punya sepeda," kata Hartono.

Dalam dakwaan Juliari disebutkan uang fee dari perusahaan penyedia bansos sembako juga untuk membeli 2 unit sepeda merek Brompton seharga Rp110 juta masing-masing untuk Sekjen Kemensos Hartono dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

Hartono juga disebut mendapat Rp200 juta dari uang fee tersebut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kecewanya Warga Pekalongan Pemenang Doorprize Sepeda Motor, Hadiah Tak Kunjung Diterima walau Sudah Bayar Pajak
Kecewanya Warga Pekalongan Pemenang Doorprize Sepeda Motor, Hadiah Tak Kunjung Diterima walau Sudah Bayar Pajak

Hadiah utama doorprize itu secara simbolis diserahkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di lapangan Gandarum, Kecamatan Kajen, Pekalongan, Sabtu (8/6).

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu

Menpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!

Hasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.

Baca Selengkapnya
64 Kendaraan Dinas Hilang, Pemkot Serang Ultimatum Mantan Pejabat Segera Kembalikan
64 Kendaraan Dinas Hilang, Pemkot Serang Ultimatum Mantan Pejabat Segera Kembalikan

Temuan BPK Banten 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA
Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA

Dia pun meminta maaf atas ketidakhadirannya ke KPK, lantaran dirinya harus memimpin rapat terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Cerita Tasirah Tolak Jual Sepeda dari Jokowi: Ini Kenang-kenangan Buat Anak Saya
Cerita Tasirah Tolak Jual Sepeda dari Jokowi: Ini Kenang-kenangan Buat Anak Saya

Sepeda itu didapat Tasirah usai berhasil mengucapkan Pancasila yang ditanyakan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel

KPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Celetukan Jokowi saat Beri Hadiah Sepeda ke Anak Sekolah
VIDEO: Celetukan Jokowi saat Beri Hadiah Sepeda ke Anak Sekolah "Mahal Bisa Ditukar Mobil"

Presiden Jokowi juga berkelakar, kalau sepeda tersebut bisa ditukar mobil. Karena ada tulisan "hadiah Presiden Jokowi".

Baca Selengkapnya
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung

Uang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Teka-Teki Jokowi soal Jauh di Mata Dekat di Hati Akhirnya Terjawab
Teka-Teki Jokowi soal Jauh di Mata Dekat di Hati Akhirnya Terjawab

Setelah menanyakan pertanyaan sama ke beberapa pertemuan, Jokowi akhirnya mendapatkan jawabannya di Bali.

Baca Selengkapnya