Banyak Rakyat Menunggak, Fadli Zon Nilai Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Memberatkan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai kebijakan Pemerintah yang akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan akan semakin menyusahkan masyarakat. Fadli menyatakan bahwa kenaikan iuran BPJS tidak tepat.
"Saya pikir perlu mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Ketika kehidupan semakin susah sementara pelayanan masih dianggap kurang memadai, seharusnya tidak perlu ada kenaikan anggaran BPJS atau iuran BPJS," kata Fadli saat ditemui usai acara The 3rd World Parliamentary Forum On Sustainable Development (WPFSD) yang bertempat di Hotel Patra Jasa, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (4/9).
Fadli juga menjelaskan, bahwa dengan adanya kenaikan BPJS tentunya akan memberatkan masyarakat dan seharusnya pemerintah berpikir ulang.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Kenapa pembayaran iuran BPJS penting? Anggoro menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mempermudah pembayaran iuran? Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
"Tentu ini memberatkan masyarakat dan saya kira dipikirkan ulang karena masyarakat akan diberatkan dengan kenaikan iuran itu," ungkapnya.
Fadli juga berpendapat, dampak dari kenaikan BPJS tersebut tentu akan menyusahkan masyarakat dan banyak juga di daerah masyarakat yang menunggak untuk membayar iuran BPJS.
"Iya saya kira akan menyusahkan masyarakat. Masyarakat selama ini seperti terutang juga oleh iuran-iuran BPJS. Itu di banyak daerah dan cukup banyak, apalagi seperti dianggap setengah memaksa, begitu," jelasnya.
Fadli juga menyampaikan, bahwa menurutnya sebaiknya BPJS memperbaiki pelayanan dan juga harus dievaluasi.
"Menurut saya saat ini perbaiki dong pelayanan. BPJS ini, perlu dievaluasi apakah ini cara yang tepat atau tidak. Karena kan anggaran kesehatan kita menurut Undang-undang itu 5 persen APBN sebenarnya cukup besar," ujarnya.
"Kalau kita pakai asuransi dan nilai asuransi dengan anggaran Rp 30 (atau) 40 triliun mungkin kesehatan bisa gratis bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Fadli.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkhawatirkan efek domino yang ditimbulkan akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen
Baca SelengkapnyaPadahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.
Baca SelengkapnyaDampak tarif PPN 12 persen dapat mendorong ekonomi masyarakat kelas menengah kian sulit hingga mengurangi belanjanya.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan berdampak pada meroketnya harga berbagai barang.
Baca SelengkapnyaOJK tengah mempersiapkan program iuran peniun tambahan yang bersifat wajib bagi pekerja.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka buka suara soal wacana program iuran pensiun tambahan.
Baca SelengkapnyaDia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun
Baca Selengkapnya