Banyak TKI ilegal, BNP2TKI siapkan standar kompetensi kerja nasional
Merdeka.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tengah mempersiapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Hal ini untuk mengantisipasi banyaknya TKI ilegal.
"Kami akan memperbaiki sistem penempatan TKI di berbagai negara sehingga masuk sesuai izin atau dengan kata lain tak ilegal. Untuk itu kami siapkan formulanya dengan baik dan nanti pakai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia)," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, di gedung APJATI, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).
Selain itu, Nusron menjelaskan saat ini tercatat 493 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Namun yang masuk dalam kategori baik hanya 37 persen.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran diprediksi kurang maksimal? Hal itu, dikarenakan Prabowo berencana akan menggelontorkan dana untuk pembangunan IKN sebanyak Rp16 triliun per tahun.
"Sisanya kategori cukup 26 persen dan perlu dibina secara khusus 40 persen. Ini menjadi tantangan dalam memperbaiki struktur industri," ucapnya.
Nusron mengatakan, pihaknya berupaya untuk menaungi mereka dengan mekanisme yang lebih baik untuk menjamin kesejahteraan dan juga keselamatan TKI di luar negeri.
"Kenapa bisa terjadi, karena memang belum ada pirantinya (UU), selain itu akan kita terapkan manajemen risiko," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tenaga kerja lokal yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi bisa dilibatkan dalam membangun IKN.
Baca SelengkapnyaDari 89.440 WNI yang ada di Kamboja, hanya 17.883 orang yang terdaftar bekerja di negara itu.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut tenaga kerja Indonesia yang bekerja saat ini berjumlah 142,1 juta. Namun ironisnya 54,6 persen diantaranya lulusan SMP ke bawah.
Baca Selengkapnyaian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaKementerian PAN-RB diminta segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN.
Baca SelengkapnyaPemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaKemnaker menggelar kegiatan bertajuk 'Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah' di Padang.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca Selengkapnya