Bareskrim Bidik Tersangka Baru Kasus Raibnya Dana Winda Earl di Maybank
Merdeka.com - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus raibnya uang Rp22 Miliar milik atlet E-Sport Winda D Lunardi alias Winda Earl. Tersangka baru tersebut diduga menerima aliran dana dari tersangka A yang menjabat sebagai Kepala Cabang Maybank Cipulir.
"Rencana Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan melaksanakan gelar perkara terkait peningkatan status saksi-saksi penerima dana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (23/11).
Awi belum memastikan dengan detail terkait waktu gelar perkara tersebut. Namun kata Awi, gelar perkara akan dilaksanakan penyidik dalam waktu dekat.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Penyidik juga masih menelusuri ke mana dibawa larinya uang tabungan Winda oleh Albert.
"Dalam waktu dekat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan melaksanakan gelar perkara terkait peningkatan status saksi-saksi penerima dana," kata Awi
Selain itu, Awi juga tidak menyebutkan jumlah orang yang akan dijadikan tersangka. Oleh karena itu, Awi meminta para media dan masyarakat untuk bersama menunggu hasik penyidikan. Dia pun berjanji akan menyampaikan ke publik dengan transparan.
"Saya tidak bisa sampaikan berapa orang yang akan dijadikan tersangka karena itu mendahului penyidikan. Kita sama-sama tunggu hasil penyidikan nya terkait tracing asset yang telah dilaksanakan penyidik," kata Awi.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Helmy Santika mengatakan bahwa pihaknya telah menyita beberapa aset milik Albert, tersangka penilap tabungan Rp22 Miliar milik Winda Earl dan ibundanya Flolleta. Sejumlah aset Albert yang disita antara lain mulai dari tanah hingga kendaraan.
"Dari tersangka A, aset yang telah disita: 1 unit tanah bangunan di perumahan jadepark Serpong 2 Gunung Sindur Kabupaten Bogor, 1 unit tanah dan bangunan di perumahan Central Land Paradise Kecamatan Parung Panjang Bogor," kata Helmy pada Sabtu, 21 November lalu.
Selain itu, lanjut Helmy, polisi juga telah menyita satu unit kendaraan roda empat milik Albert. Uang tunai senilai 13 juta juga ikut disita.
"1 unit mobil Nissan Livina tahun 2007, uang senilai Rp13.000.000 dari penerima Toni," ujar Helmy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Penuntut Umum merinci hal memberatkan Windi Purnama yaitu menikmati hasil tindak pidana korupsi USD 3.000 dan Rp700 juta.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.
Baca SelengkapnyaWindi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca SelengkapnyaWindy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaPenggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.
Baca SelengkapnyaWAS merupakan salah satu dari 11 orang yang diduga menjadi penerima aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca SelengkapnyaDwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Windi, Rizky Khairullah menjelaskan, alasan pihaknya mencabut gugatan praperadilan tersebut karena ingin fokus pada sidang utama.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaWindy Idol kembali dicegah dalam jangka waktu enam bulan.
Baca Selengkapnya