Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim sesuaikan jadwal pemeriksaan dengan kegiatan kampanye Ahok

Bareskrim sesuaikan jadwal pemeriksaan dengan kegiatan kampanye Ahok Pendukung tetap antusias berfoto dengan Ahok-Djarot. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Bareskrim Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Namun, ditegaskan KPU, status tersangka itu tidak akan mempengaruhi proses kampanye Ahok, sapaan Basuki, sebagai calon petahana di Pilkada DKI 2017.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, yakin jika pemanggilan Polri nantinya tidak akan mengganggu masa kampanye Ahok. Penyidik akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan agenda safari politik Ahok.

"Kami berkeyakinan nanti itu akan dilihat jadwalnya. Artinya disesuaikan, kami yakin tahapan-tahapan itu sudah dipegang para pasangan calon," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

Mantan Kapolda Banten ini kembali menegaskan, pihaknya bakal menghormati proses Pilkada yang sedang berlangsung sampai Februari 2017 nanti. Dipastikan Boy, jadwal pemeriksaan Ahok akan berjalan secara bertahap.

"Kita hormati juga ‎yang berkaitan dengan masalah agenda-agenda Pilkada. Jadi semuanya secara simultan berjalan," ujar dia.

Boy membantah penetapan tersangka terhadap Ahok untuk menjegal calon petahana dalam proses Pilkada. "Tidak ada maksud-maksud menghalangi dan sebagainya, semuanya berkaitan masalah pengaturan saja ya dan masalah waktu," pungkas Boy.

Diketahui, Bareskrim Polri resmi tetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok sendiri dijerat dengan Pasal 156 a KUHP Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Rencana Pengamanan Kampanye Akbar di GBK dan JIS
Begini Rencana Pengamanan Kampanye Akbar di GBK dan JIS

polisian dalam hal ini berkoordinasi dengan tim pemenangan masing-masing.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Pilkada Damai, Kapolres Siap Terjunkan 610 Personel Saat Kampanye Akbar Pilbup Rohil
Pilkada Damai, Kapolres Siap Terjunkan 610 Personel Saat Kampanye Akbar Pilbup Rohil

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menyatakan bahwa kepada para Paslon yang akan melaksanakan kegiatan kampanye akbar supaya memastikan jadwal kegiatannya.

Baca Selengkapnya
Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024
Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024

Kejagung mengumumkan bahwa pihaknya akan menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024 demi menghindari black campaign.

Baca Selengkapnya
DPR Optimis Polisi Jaga Kondusifitas Keamanan Selama Pilkada
DPR Optimis Polisi Jaga Kondusifitas Keamanan Selama Pilkada

Mabes Polri berencana melakukan patroli selama Pilkada 2024, baik turun langsung ke lapangan maupun di dunia maya.

Baca Selengkapnya