Bareskrim tetapkan 5 tersangka di kasus mafia beras Bulog
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipidsus) Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus beras oplosan atau mafia beras. Kelima orang itu merupakan pihak yang menerima distributor beras Bulog tanpa izin atau ilegal.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, Kepala Bulog Divisi Regional DKI-Banten Agus Dwi (AD). Sedangkan keempat lainnya merupakan para distributor ilegal.
"Tersangka inisial AD, TID, SAA, CS, dan J. Tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda," kata Ari saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (13/10).
-
Siapa yang terkena sanksi dari Bulog? Manajer Humas dan Kelembagaan Tomi Wijaya menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam video oknum yang mempermainkan beras di gudang sudah diberikan sanksi. Oknum buruh yang merupakan tenaga harian lepas di gudang Banjar Kemantren 2 dalam video tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi dan Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sudah diberikan Surat Peringatan (SP) dan dimutasi.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menugaskan BULOG impor beras? 'Di tengah situasi yang sangat sulit mendapatkan beras impor, BULOG sudah berhasil mendapatkan kontrak sebesar 1 juta ton dari kuota tambahan penugasan importasi beras dari pemerintah di akhir tahun 2023 sebanyak 1,5 juta ton', ujar Tomi.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
Ari menambahkan, penangkapan terhadap lima tersangka ini dilakukan setelah anggotanya menggeledah Kantor Bulog Divisi Regional DKI-Banten di Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sementara keempat tersangka lainnya diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda.
"Ada beberapa dokumen yang kami sita. Termasuk bukti pembayaran (transfer) dari distibutor tidak resmi untuk pembelian beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP)," ucap dia.
Jenderal bintang tiga ini menuturkan sampai saat ini, kelima tersangka masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Kelimanya disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Pangan, UU Perdagangan, UU Perlindungan konsumen, UU Tipikor dan TPPU.
"Untuk sementara terhadap para tersangka dipersangkakan melanggar UU Pangan, UU perdagangan, UU perlindungan Konsumen, UU Tipikor dan TPPU," tandas Ari.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus pengoplos beras di gudang T2 Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/10) lalu. Pemilik gudang itu adalah PT DSU, dari hasil sidak gudang itu tidak memiliki izin resmi sebagai distributor penerima beras bersubsidi dari pemerintah.
Bareskrim menduga sejumlah pihak Bulog (BUMN) ikut bermain dalam kasus pengoplosan beras tersebut. Pasalnya, 400 ton beras yang ditemukan pihak Bareskrim digudang tersebut dinilai tidak wajar.
Bukan hanya itu, dari data yang diperoleh pihak Bareskrim Indonesia memiliki pasokan beras dari Thailand dengan total 1,5 juta ton per tahun. Di mana dari total tersebut dibagikan Bulog (BUMN) ke setiap sektor termasuk DKI Jakarta. Sementara PT DSU, bukan perusahaan resmi penerima beras subsidi tersebut. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.
Baca SelengkapnyaTersangka dari pihak perusahaan pelat merah, yakni Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo
Baca SelengkapnyaAsosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu yakni Budi Susanto (BS) dan April Churniawan (AC).
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaBanyak pedagang nakal yang menjual kembali beras milik pemerintah.
Baca SelengkapnyaDari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras, KPK baru menahan 3 di antaranya. Mereka yang ditahan berasal dari perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaKuncoro ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 7 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Baca Selengkapnya