Baru kerja 3 hari, asisten rumah tangga gasak 300 gram emas majikan
Merdeka.com - Seorang pembantu rumah tangga berinisial KTH (46) nekat menggasak perhiasan emas seberat 300 gram majikannya di Kampung Pilar RT 02 RW 01, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Padahal, pelaku baru saja bekerja selama tiga hari.
Kapolsek Cikarang, Kompol Puji Hardi mengatakan, peristiwa pencurian itu dilakukan pelaku pada 19 April silam. Pelaku menggasak perhiasan emas majikannya, Eni Nuraeni yang disimpan di dalam lemari ketika rumah dalam kondisi sepi.
"Pelaku mencongkel lemari menggunakan sendok makan," kata Puji, Selasa (9/5).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Dia mengatakan, pelaku mengambil perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan cincin dengan total mencapai 300 gram. Sebagian hasil curiannya dijual untuk dibelikan telepon selular.
"Pelaku berkomplot dengan kekasih gelapnya berinisial AF alias Ipin (46)," kata Puji.
Dia menjelaskan, kasus itu terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban. Hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah kepada pembantu yang baru saja bekerja selama tiga hari.
"Tersangka dan pacarnya kami tangkap di rumah kontrakannya di daerah Wanasari, Kecamatan Cibitung," ujarnya.
Dari tangan KTH, polisi menyita barang bukti berupa 32 gelang emas, 1 buah kalung emas dan 2 buah cincin emas hasil curian. Sedangkan, dari AF polisi menyita 1 kalung emas, 1 cincin emas, dan sebuah telepon selular yang dibeli dari uang hasil penjualan emas curian.
"Dua perhiasan yang dicurinya sudah dijual kepada seorang perempuan yang belum dikenalnya di daerah Indramayu," katanya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sepasang kekasih tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Puji menambahkan, pihaknya meminta masyarakat selalu waspada, apalagi memperkerjakan pembantu yang baru dikenal. Ia meminta agar masyarakat melihat latar belakang calon pembantu tersebut.
"Agar selalu waspada, dilihat dulu latar belakang calon pembantu yang akan dipekerjakan, dan berhati-hati menyimpan barang berharga di rumah," katanya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaAF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaSetelah buron lebih dari sepekan, tersangka pembunuh pegawai koperasi di Palembang, AN (25), akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Dengan demikian, semua pelaku
Baca SelengkapnyaDua bulan buron, satu dari dua pelaku pembunuhan pengantin baru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku AARN (28) diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban RM (50)
Baca SelengkapnyaTersangka menghilangkan jejak dengan cara mengubur korban di sebuah lahan perkebunan.
Baca Selengkapnya