Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru proses pembangunan, pembentukan Bank Banten sudah sarat korupsi

Baru proses pembangunan, pembentukan Bank Banten sudah sarat korupsi Tersangka kasus suap Bank Banten usai diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), beberapa waktu lalu. Kali ini, giliran dua wakil rakyat yang duduk wilayah Banten dan seorang pengusaha.

Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Banten Fraksi Golkar S.M. Hartono (SMH), anggota DPRD Banten Fraksi PDI-Perjuangan Tri Satria Santosa (TST) dan Direktur PT Banten Global Developmen Ricky Tampinongkol (RT).

Ketiganya digelandang penyidik KPK saat tengah menikmati santap siang di sebuah restoran kawasan Serpong, Tangerang, Selasa lalu sekitar pukul 12.42 WIB.

Orang lain juga bertanya?

Santap siang ini juga mereka gunakan sembari transaksi suap terkait proses pembahasan Peraturan Daerah Pembentukan Bank Banten. Alhasil, uang berjumlah fantastis pun turut disita penyidik.

"Sementara barang bukti yang kita dapatkan dari TKP, uang dalam bentuk dollar AS sebanyak USD 11.000, dalam bentuk rupiah ada Rp 60 juta," ujar Plt pimpinan KPK, Johan Budi kepada wartawan.

Selain ketiga orang tersebut, penyidik KPK turut menggelandang para sopir yang bersangkutan serta dua staf RT.

Tak butuh waktu yang lama, KPK pun menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.

"TTS dan SMH diduga menerima uang dari RT di sebuah restoran di Serpong- Tanggerang. Mereka bertiga tertangkap menerima uang," jelas Johan.

"Tri ditetapkan sebagai tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau 11 UU 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," tambahnya.

Kemudian, menurutnya, S.M Hartono juga menjadi tersangka penerima suap. Dia diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau 11 UU 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Ricky (RT) menjadi tersangka pemberi suap. Dia melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau 13 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," ungkapnya.

Buntut dari operasi tangkap tangan itu, KPK menyegel kantor PT Banten Global Development dan segera membidik tersangka baru.

"Segel dari semalam di KPK line. biar tidak ada yang masuk," tuturnya.

"Diduga terlibat tiga tersangka, tapi tidak berhenti di situ, sedang kita kembangan, selain ketiga tersangka ini. KPK masih fokus ketiga orang yang sudah menjadi tersangka.Yang pasti dari pengembangan yang dilakukan memenuhi dua bukti permulaan cukup," tandasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru

Dua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel

Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung Terlibat Kasus Bandung Smart City
Duduk Perkara 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung Terlibat Kasus Bandung Smart City

Keempat tersangka ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Baca Selengkapnya
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya