Bawa 10 kg sabu asal China, pasutri ditangkap di Siak
Merdeka.com - Sepasang suami istri ditangkap tim gabungan Satres Narkoba Polres Siak dan BNN Riau karena membawa sabu 10 kilogram. Proses penangkapan dilakukan di depan Markas Polres Siak Jalan Lintas Perawang Kilometer 70 Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau.
"Iya benar, barang buktinya sabu 10 kilogram dari luar negeri yang akan dibawa ke Sumatera Barat melalui jalur darat Siak," ujar Kapolres Siak AKBP Ahmad David kepada merdeka.com, Senin (30/7).
David menjelaskan, sabu asal negara China itu dikemas dalam 10 kantong plastik warna hijau dan disimpan dalam tas dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova hitam nopol B 1396 BRR. Pelaku inisial YA (43), dan Erlivia (34), keduanya warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa itu Tas Koja Baduy? Tas Koja sendiri dibuat dari kulit pohon khusus yakni Pohon Teureup. Pemilihan jenis tumbuhan ini karena strukturnya yang kokoh namun tetap lentur. Pohon Teureup sendiri merupakan jenis nangka-nangkaan, dengan tampilan pohon yang tinggi menjulang.
"Proses penangkapan berawal ketika anggota Polres Siak mendapat informasi dari anggota BNNP Riau bahwa akan ada orang membawa sabu dalam jumlah besar. Kemudian kami bersama melakukan pengadangan terhadap sebuah mobil Innova," kata David.
Petugas sengaja menunggu mobil tersebut tepat di depan Mapolres Siak. Lalu mobil itu melintas, dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas di bawah komando AKP Herman Pelani menemukan sabu dikemas dalam 10 bungkusan, masing-masing berisi 1 kilogram.
"Dari hasil interogasi, pelaku membawa sabu itu dari Dumai yang akan dibawa menuju Sumatera Barat. Kemudian pelaku dibawa tim BNNP Riau untuk dilakukan pengembangan," kata David.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca Selengkapnya