Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa 1.450 Kg gula pasir ilegal, enam TKI dari Malaysia diamankan

Bawa 1.450 Kg gula pasir ilegal, enam TKI dari Malaysia diamankan Ilustrasi gula pasir. © Shutterstock

Merdeka.com - Enam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia memilih mudik lebih awal ketahuan membawa 1.450 kilogram gula pasir secara ilegal saat turun dari kapal berlabuh dermaga Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Parapare. Keenam orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan itu diamankan Satgas Pangan Polres Parepare, berikut gula pasir berada di dalam 29 karung ikut disita.

Kedatangan gula pasir yang tidak memiliki lisensi BPOM dan izin edar itu bersama para TKI ini secara bertahap. Kedatangan pertama Jumat (9/6) lalu kemudian Senin (12/6) kemarin.

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi menjelaskan, enam TKI ini masih ada hubungan kekerabatan atau keluarga. Ada anak, istri, suami dan kakak. Mereka mengaku gula pasir itu adalah oleh-oleh atau buah tangan mudik untuk dibagikan ke keluarganya di Kabupaten Jeneponto.

Orang lain juga bertanya?

"Awalnya diantara mereka itu membawa 15 karung pada 9 Juni lalu. Saat diperiksa, gula pasir asal Malaysia ini tidak memiliki lisensi BPOM dan izin edar. Selanjutnya kita dalam kemudian ditunggu lagi kedatangan anggota keluarga mereka berikutnya pada 12 Juni dan ternyata mereka juga membawa gula pasir ilegal sebanyak kemudian 14 karung lagi. Satu karung masing-masing isi 50 kilogram dengan demikian totalnya ada 1.450 kilogram," kata AKBP Pria Budi, Rabu (14/6).

Enam orang kemudian diamankan. Mereka adalah para pemilik gula pasir yang hendak diedarkan secara illegal itu masing-masing Suardi, Tajuddin, Lina alias Daeng Caya, Juman, Rohani, Safaruddin. Mereka ini masih saudara, ada istri, suami, anak dan kakak. Keberadaan mereka di Malaysia bekerja di Perkebunan Sawit dan hendak mudik ke kampung halaman di Kabupaten Jeneponto.

"Upaya penyelundupan gula ilegal ini berhasil dibongkar saat tim Satgas Pangan melakukan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang yang baru tiba," ujar dia.

Dia menambahkan, terperiksa mengaku gula pasir diperoleh dari tetangga-tetangganya yang tahu kalau mereka sekeluarga akan mudik ke Indonesia. Ada yang memberi 1 kilogram, 1 kilogram hingga akhirnya terkumpul dalam jumlah yang banyak.

"Mereka boleh katakan tidak untuk dipasarkan melainkan untuk dibagi ke keluarga dan orang-orang kampung tapi bagi penyidik hal itu tidak wajar karena melihat jumlahnya yang cukup besar. Kalau orang konsumsi gula pasir sebanyak itu bisa kena penyakit kencing manis," kata dia.

Keenamnya masih dalam pemeriksaan intensif karena mereka baru saja diamankan jadi masih pendalaman. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Barang ilegal yang masuh ke wilayah kita tidak sesuai prosedur maka kita pasti akan tindak. Kita tim Satgas Pangan diberi tugas untuk ikut menstabilkan dan mengawasi sembako yang memungkinan munculnya gejolak pasar," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya
Satgas Polri Pelototi Distribusi Gula di Jawa Timur Cegah Penyelewengan Produsen
Satgas Polri Pelototi Distribusi Gula di Jawa Timur Cegah Penyelewengan Produsen

Musim penggilingan atau panen raya diperkirakan pertengahan bulan Mei sampai November 2024

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Hanya Fokus Tangani Kasus Impor Gula Tahun 2015–2016
Kejagung Hanya Fokus Tangani Kasus Impor Gula Tahun 2015–2016

Harli mengatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada penyidikan impor gula pada 2015–2016.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Thomas Lembong Usai jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa
Thomas Lembong Usai jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Thomas Lembong dan Direktur PT PPI berinisial CS ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran

Bea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Data BPS Ungkap Indonesia Impor Bawang Putih dari Jerman
Data BPS Ungkap Indonesia Impor Bawang Putih dari Jerman

Selain itu, pemerintah juga melakukan impor beras senilai USD 196,7 juta di Oktober 2023.

Baca Selengkapnya