Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa kabur vape seharga Rp 1,6 juta & motor ojek, Abi tewas dikeroyok

Bawa kabur vape seharga Rp 1,6 juta & motor ojek, Abi tewas dikeroyok Ilustrasi mayat. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/forestpath

Merdeka.com - Empat orang diamankan penyidik Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tindak penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia. Satu diantaranya merupakan pemilik sebuah toko vape ternama di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Empat pelaku yang diamankan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan yakni RS (34), FK (39) (pemilik toko vape), AA (50) dan APW (20). Sedangkan, masih ada tiga pelaku yang diburu polisi. Korban atas nama Abi Qowi Suparto (20).

Kasat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menjelaskan peristiwa berawal saat korban membeli satu paket vape seharga Rp 1,6 juta.

Orang lain juga bertanya?

"Kemudian korban keluar membawa sepaket vape itu dan berkata akan mengambil uang untuk membeli makan," ujar Hendy saat dihubungi merdeka.com, Jumat (8/9).

Saat itu korban membeli makan dengan meminjam motor tukang ojek yang ia sewa. Sayang, korban tak kunjung kembali ke toko vape milik pelaku dan membuat tukang ojek menunggu hingga malam. Kemudian tukang ojek menanyakan ke karyawan toko apa benar orang tadi pemilik toko vape tersebut.

Namun, karyawan toko justru mengira korban adalah teman si tukang ojek. "Akhirnya keduanya sepakat melapor ke pemilik toko vape," tutur Hendy.

Selanjutnya, kata Hendy, pemilik toko vape mengunggah wajah pelaku ke akun media sosial instagram miliknya. "Dia posting bantuan pencarian orang tentang pelaku penipuan sepaket vape dan sepeda motor," ucapnya.

"Postingan itu membuahkan hasil. Tanggal 29 Agustus korban dijemput dan dibawa ke toko vape di Pejompongan untuk dipukul rame-rame. Sayangnya kenapa pelaku penganiayaan tidak melapor ke kepolisian saja," tutur Hendy.

Usai dipukuli, korban ditaruh di pinggir jalan oleh para pelaku. "Lalu ada teman korban yang mengenali dan langsung memberi tahu orang tua korban. Akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Tanah Abang dan dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan. Korban meninggal di Tarakan," ungkap Hendy.

Hendy menambahkan, tanggal 5 September, orang tua korban mendapat kabar jika beredar video ketika anaknya sedang dianiaya. "Mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

Para pelaku dijerat pasal 170 dan atau 430 KUHP tentang penganiayaan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun.

Dari pelaku polisi menyita barang bukti yaitu1 buah tongkat besi, 1 (satu) buah jaket pada saat sedang melakukan pengeroyokan, 1 buah Celana jeans, 1 pasang sepatu tactical, 1 buah Kaos warna hitam hard rock cafe, 1 buah Gelang tangan warna biru, 1, buah hp sony experia untuk merekam kejadian. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Mahfud Diduga Terlibat Perampokan Minimarket
Polisi Tangkap Mahfud Diduga Terlibat Perampokan Minimarket

Baku tembak terjadi saat penangkapan, hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya
Begal Modus Cegat Beraksi di Jakbar, Motor Sport dan Uang Rp30 Juta Milik Pengendara Ini Dibawa Kabur
Begal Modus Cegat Beraksi di Jakbar, Motor Sport dan Uang Rp30 Juta Milik Pengendara Ini Dibawa Kabur

Korban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.

Baca Selengkapnya
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak

Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.

Baca Selengkapnya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya
Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam
Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam

Pelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Gerai Alfamart di Cipadu Tangerang Disatroni Perampok, Pelaku Bawa Golok dan Senpi
Gerai Alfamart di Cipadu Tangerang Disatroni Perampok, Pelaku Bawa Golok dan Senpi

Gerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Polisi Tahan 2 Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati
Polisi Tahan 2 Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Panik Aksi Ketahuan Warga, Pencuri Spion Mobil Tewas Usai Motor Dikendarai Nabrak Trotoar
Panik Aksi Ketahuan Warga, Pencuri Spion Mobil Tewas Usai Motor Dikendarai Nabrak Trotoar

Satu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya