Bawa sabu dalam bungkus rokok, mahasiswa di Pidie ditangkap
Merdeka.com - Seorang mahasiswa berinisial SA berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Pidie, Senin (23/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan ini setelah polisi melakukan undercover buy di Gampong Raya Lhok Kaju, Kecamatan, Indrajaya Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP M. Ali Kadhafi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat setempat yang mencurigai gerak-gerik tersangka. Masyarakat menduga tersangka merupakan pengedar sabu, hingga membuat laporan pada polisi.
"Berdasarkan laporan itulah kita menyamar dengan cara undercover buy. Tanpa curiga tersangka menyerahkan barang haram tersebut pada polisi," kata AKP Raja Aminuddin Harahap, Selasa (24/5).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
Raja menjelaskan, setelah berhasil ditangkap bersama tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 1,70 gram. Barang haram tersebut dimasukkan dalam bungkus rokok warna putih dan ikut disita satu unit handphone.
Setelah dilakukan pengembangan, tersangka SA mengaku barang haram tersebut masih ada disimpan pada tersangka lainnya yaitu inisial IR. Polisi langsung menuju ke rumah IR di Gampong Dayah Keurakoe, Kecamaan Indrajaya, Kabupaten Pidie.
Namun kedatangan petugas terlebih dahulu diketahui oleh tersangka. Tersangka IR berhasil meloloskan diri lewat belakang rumahnya. Akan tetapi, IR tidak sempat membawa lari sabu seberat 8,30 gram. Barang tersebut disimpan tersangka dalam kantong plastik bening dalam lemari.
"Setelah digeledah semua, polisi pun menemukan 1 paspor atas nama tersangka," jelasnya.
Tersangka SA sekarang sudah diamankan di Mapolres Pidie untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan tersangka IR yang berhasil lolos sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Total semua yang berhasil kita sita lebih kurang 10 gram. Tersangka IR yang kita duga bandarnya sudah kita masukkan dalam DPO," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca Selengkapnya